Selamat, Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Serahkan SK Kota dan Kabupaten Malang

- Publisher

Minggu, 16 Juni 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, MALANG – Belum lama ini bertempat di Aula Klinik Pratama Rawat Inap Al – Bashiroh, Jl. S. Parman No. 14 Desa Tanggung Kec. Turen Kabupaten. Malang, Jawa Timur dikabarkan, Rudianto, S.Pd., S.H., M.A.P Wakil Ketua Bidang Sosialisasi, Edukasi Digital dan Promosi Hak Anak Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur memberikan SK.

Pembentukan Pengurus Pokja Komnas Perlindungan Anak Kota Malang.

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

Surat Keputusan (SK) diterima langsung oleh Teguh Hardianto sebagai Ketua Kota Malang, Sedangkan Kabupaten Malang diterima oleh Dewi Irvani, S.Hut., CHt, CL, MPH, Ketua Kabupaten Malang.

Sebelum menerima SK, diawali dengan rapat koordinasi dan Konsolidasi pengurus Kabupaten Malang dan Kota Malang untuk memperkuat mental dan fisik pengurus periode 2024 – 2028 dalam kinerja 4 tahun kedepan.

Goes Idur demikian panggilan akrabngya memberikan apresiasi kepada pengurus Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Kabupaten yang akan berjuang untuk gerakan perlindungan anak di Kota Malang dan Kabupaten Malang, perlu berbagai upaya dan daya sumber daya untuk menggerakkan roda kinerja organisasi demi kepentingan anak yang terbaik menuju generasi emas 2045.

BACA JUGA :  Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

“Komnas perlindungan anak Kota Malang akan selalu bergerak bersama dengan Komnas Perlindungan Anak Kota Batu dan Kabupaten Malang apabila terjadi kasus hukum atau kegiatan pencegahan seperti seminar, pelatihan, jambore anak dan lainnya,” Terang Teguh Hardianto pada kegiatan berlangsung pada Kamis, 16 Mei 2024.

Selanjutnya Bunda Dewi menyampaikan terima kasih kepada pengurus komnas perlindungan anak jatim yang telah memberikan SK, beliau tetap berharap untuk Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur tetap memberikan arahan dan dukungan untuk kinerja organisasi dalam menjalankan upaya pencegahan dan perlindungan anak di Kabupaten Malang.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

“Setelah menerima SK, akan segera membuka kantor Sekretariat untuk piket pengurus, membuat surat audiensi ke instansi terkait serta mencari sumber dana untuk menggerakkan organisasi,” ujarnya sebagaimana rilis diterima dapur Redaksi, Ahad (16/6/2024).

FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)
FOTO : Komnas Perlindungan Anak Kota Malang dan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Malang diberikan Surat Keputusan Pembentukan Pengurus Kelompok Kerja (Goes Idur/SUARA UTAMA)

Kegiatan ini di tutup dengan do’a bersama dan Foto bersama seluruh Pengurus Kota Malang, Kabupaten Malang dan juga Kota Batu selaku undangan.

Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur Serahkan SK Kota dan Kabupaten Malang

Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
Kesempatan Menjadi Kaperwil, Kabiro, Kontributor, Jurnalis, Wartawan, dan Penulis Redaksi Suara Utama & Ini Kabar. FOTO: Pamflet Poster RSU & RED-IK/CP 081232729720 (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Komnas Perlindungan Anak

Penulis : Goes Idur

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita: Komnas PA

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 349 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB