SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di wilayah Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang oknum pejabat desa diduga terlibat sebagai penampung dan pembeli emas hasil tambang ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, seorang warga menyebutkan bahwa Dedy Andesman, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Seringat, diduga menjalankan usaha sebagai pembeli dan penampung emas ilegal di wilayah Sungai Manau.
“Dedy itu Sekdes di Desa Seringat. Di sini dia dikenal sebagai pembeli emas dari hasil tambang ilegal. Aktivitasnya dilakukan di rumah orang tuanya yang berada di sekitar pasar Sungai Manau,” ungkap seorang warga setempat kepada media ini, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga menjelaskan bahwa meskipun menjabat sebagai Sekdes di Desa Seringat, Dedy Andesman diketahui berdomisili di Desa Sungai Manau dan menjalankan aktivitas jual beli emas di lokasi tersebut.
“Dia bukan pemain kecil, Bang. Orang jual emas ke situ main kiloan. Kalau lihat perkembangan ekonominya, sangat luar biasa,” lanjut warga itu.
Aktivitas tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat, mengingat yang bersangkutan merupakan pejabat pemerintah desa. Sebelumnya, Bupati Merangin H.M. Syukur, SH, MH, secara tegas telah memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya, termasuk sekretaris desa, perangkat desa, dan BPD, agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal maupun kegiatan turunannya.
Bupati Merangin menegaskan bahwa siapa pun yang masih nekat terlibat dalam aktivitas PETI harus siap menerima konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Diketahui pula, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah kepala desa di wilayah Kabupaten Merangin yang diduga terlibat aktivitas penambangan emas ilegal telah dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum. Hal tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Jambi kepada media ini bebera waktu lalu.
Menyikapi dugaan keterlibatan oknum Sekdes tersebut, publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Pasalnya, masyarakat menilai maraknya aktivitas penambangan emas ilegal tidak terlepas dari keberadaan para penampung dan pembeli emas ilegal yang menjadi penopang utama berjalannya praktik tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Dedy Andesman belum berhasil dikonfirmasi. Media ini masih berupaya menghubungi yang bersangkutan guna meminta klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi sesuai dengan prinsip jurnalistik.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






