Sekcam Jadi Tutor Sosialisasi Disiplin ASN, P3K dan Pendamping PKH Kecamatan Tegalsiwalan 

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Sosialisasi kedisiplinan pejabat kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, di hadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) serta Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai peserta. Rabu,29 Oktober 2025, Mulai Pukul 08.30 wib sampai Pukul 11.00 wib.

Adapun maksud dan tujuan utama sosialisasi disiplin pejabat di antaranya, Meningkatkan pemahaman, meningkatkan kinerja dan profesionalisme, mencegah pelanggaran dan membangun integritas. Sebagaimana yang tertuang dalam undang undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN dan Perbup Nomor 55 tahun 2022.

Dalam acara sosialisasi kedisiplinan, Camat Tegalsiwalan “Hariyanto” Memberikan Sambutan dan di lanjut Sekretaris Camat (Sekcam ) Tegalsiwalan sebagai “Sami’uddin” sebagai “Tutor” (Dosen pembimbing). Sosialisasi disiplin pejabat, kewajiban bagi instansi pemerintah untuk memastikan seluruh pejabat memahami dan mematuhi peraturan disiplin yang berlaku.

BACA JUGA :  KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Menjawab Klarifikasi Tertulis, Publik Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus CV Nur Jaya Utama 

Tutor sosialisasi sekaligus Sekretaris Camat (Sekcam ) Tegalsiwalan “Sami’uddin” saat di temui team media seusai acara berlangsung. Ia Menyampaikan ungkapan terima kepada pimpinan tertinggi di kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah terlebih dahulu saya ucapkan terimakasih atas sambutan serta support bapak Camat tadi. Berterimakasih pula kepada seluruh teman teman pejabat yang tadi hadir sebagai peserta. Dengan Sosialisasi kita bisa belajar bersama tentang disiplin. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Sami’uddin sebagai Dosen dalam sosialisasi tersebut berharap, ke depan agar ASN, P3K serta pendamping PKH dapat memahami aturan dan undang undang. Tidak melakukan pelanggaran disiplin sekecil apapun yang dapat mengurangi integritas pejabat.

“Mudah mudahan dengan Sosialisasi kedisiplinan para pejabat baik itu ASN, P3K dan pendamping PKH, termasuk saya sendiri bisa lebih meningkatkan kedisiplinan, patuh dan tidak melanggar pada undang-undang serta peraturan Bupati. “Imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 
Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:17 WIB

Warga Desa Gading Kulon Mendesak ATR/BPN, Segera Mengambil Tindakan dan Keputusan Agar Kebenaran Terungkap 

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:38 WIB

Komnas PA Kota Batu Berikan Edukasi Perlindungan Anak pada Pertemuan Forum Anak Desa Tlekung

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB