Sejumlah Warga Minta APH Kroscek Pekerjaan Irigasi Kelompok Tani Tanjung Harapan lll Tabir

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan Irigasi Air Tanah Dalam Tanaman Pangan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan lll, dengan Pelaksanaan Kelompok Tani Andalan tersebut dikerjakan asal jadi diduga pihak pemborong melakukan mark up anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa anggaran ratusan juta rupiah dari pemerintah melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Kabupaten Merangin tahun 2024 yang dikerjakan secara swakelola padat karya oleh Kelompok Tani Andalan yang berlokasi di Kelompok Tani Tanjung Harapan III, Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, untuk Proyek Pembangunan sumur bor yang berlokasi di area persawahan Kelurahan Kampung Baruh, dengan tujuan untuk menanggulangi kesulitan air untuk pertanian ketika terjadi perubahan cuaca ekstrim tersebut justru menuai sorotan publik.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari warga setempat Rozali kepada Media ini ia mengatakan jika pekerjaan tersebut dinilai asal jadi, dan dirinya bersama sejumlah warga lainnya sangat kecewa dengan pembangunan yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah tersebut namun pengerjaannya terkesan asal jadi.

BACA JUGA :  Pelatihan Metode BCM di Banyuwangi: Ustadz Wuntat Ajak Guru Ciptakan Pembelajaran yang Menyenangkan

“Lihat saja bang bangunan sangat tidak sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat, dengan dana Rp.285.000.000 namun pekerjaannya kami anggap amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada,

Tiang kurang 6 batang ,sumur kurang 35 meter ,pipa kurang beberapa batang ,sedang kan dana tahap kedua sudah caer bang, untuk itu kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum segera turun tangan ke lokasi untuk mengkroscek bangunan tersebut dan apabila terbukti bersalah pihak -pihak yang terlibat dalam proyek tersebut ya harus di proses sesuai dengan hukum yang ada bang,” demikian ungkapnya. (20/11/24).

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru