Puasa dan Muhasabah di Era Digital
Penulis Oleh: DIDIK P. WICAKSONO
Pemerhati sosial digital dan budaya kontemporer
SUARA UTAMA—Puasa di era digital berlangsung di tengah banjir notifikasi, algoritma, dan arus informasi tanpa henti. Tatanan sosial yang serba terhubung membuat sebagian ibadah berbaur dengan keriuhan layar dan derasnya komentar.
Sebagian umat Islam bahkan meninggalkan gawai selama Ramadan; pada sepuluh hari terakhir semakin khusyuk demi meraih Lailatulqadar. Jelang Idulfitri, i’tikaf, tafakur dan muhasabah diperbanyak. Pertanyaan reflektif pun muncul: sejauh mana puasa membentuk ketakwaan?
Di era digital, pertanyaan itu perlu diperluas—bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga mengendalikan diri di ruang digital yang penuh godaan.
Penggunaan gawai selama Ramadan kian masif. Alih-alih memperkaya ibadah, waktu habis untuk tontonan, gim, dan menggulir tanpa henti. Perhatian lebih terpaut pada notifikasi daripada kekhusyukan; dari sahur hingga berbuka dan menjelang tarawih pun ditemani layar.
Situasi ini dapat dibaca melalui gagasan Zygmunt Bauman dalam Liquid Modernity (2000). Kehidupan modern dipahami sebagai realitas “cair”: serba cepat, instan, dangkal, sekaligus konsumtif. Relasi sosial (habluminannas) kehilangan empati, sementara relasi transendental melalui munajat (habluminallah) kehilangan kedalaman batin.
Hasrat terus diproduksi agar konsumsi bergerak. Puasa yang mestinya melatih kesederhanaan berisiko menyempit menjadi sekadar kebutuhan biologis tertunda. Di tengah ekspansi hasrat digital—nafsu tak lagi berhenti di perut, tetapi menjelma dalam klik yang memenuhi troli digital. Perhatian pun mudah berpindah dari satu rangsangan ke rangsangan lain; kekhusyukan rentan terdistorsi oleh distraksi yang terus menuntut respons. Tubuh mungkin berpuasa, tetapi pikiran tetap “makan” konten tanpa henti.
Byung-Chul Han dalam The Burnout Society (2010) menyebut manusia kontemporer sebagai subjek yang lelah oleh paparan tanpa henti. Informasi terus mengalir, tuntutan respons tak pernah surut, sementara ruang pemulihan kian sempit. Media digital pun menggerus tafakur. Jika lapar menata dorongan biologis, era ini menuntut kendali atensi; tanpanya, puasa mudah berhenti pada ritual fisik, bukan penyegaran batin.
Dimensi menahan diri dari perbuatan sia-sia kerap belum optimal, padahal puasa menuntut integritas lisan dan tindakan, bukan sekadar menahan lapar. Pesan ini makin relevan di ruang digital: ghibah menjelma komentar sinis, fitnah hadir sebagai unggahan tanpa verifikasi, amarah tampil dalam debat tanpa adab, dan riya’ muncul sebagai pamer ibadah demi validasi sosial. Tanpa disiplin etika, lini masa mudah menggerus makna puasa.
Fenomena di atas juga dapat dipahami melalui kerangka Manuel Castells dalam The Rise of the Network Society (1996). Masyarakat kini hidup dalam jejaring informasi yang membentuk struktur sosial baru; identitas dan opini diproduksi serta disebarkan melalui jaringan digital.
Kecenderungan mendokumentasikan spiritualitas berlebihan dapat dibaca melalui pemikiran Erving Goffman dalam The Presentation of Self in Everyday Life (1956). Kehidupan sosial dipahami sebagai panggung tempat individu menampilkan diri demi kesan tertentu, sementara media sosial memperluas panggung itu tanpa batas. Jika dahulu lisan yang dijaga, kini “lisan” itu bernama jari. Bila jari tidak berpuasa, puasa mudah tersisa sebagai ritual lahiriah.
Sedekah direkam, doa disiarkan, tangis dijadikan konten. Padahal puasa mengajarkan kedalaman batin yang tak selalu perlu dipertontonkan. Ketika ibadah tunduk pada logika panggung digital, niat mudah bergeser dari keikhlasan menuju pencitraan—riya berbalut estetika digital. Pada saat yang sama, ruang digital memamerkan polarisasi dan amarah kolektif: debat keras dan ujaran kebencian menyebar cepat karena jejaring mempercepat emosi; konflik pun menjadi viral. Ramadan sejatinya bulan peneduh, bukan arena pertengkaran.
Jelang Idulfitri, refleksi perlu menyentuh dimensi biologis, psikologis, sosial, intelektual, dan spiritual sekaligus. Puasa melatih kendali atas dorongan instingtif—naluri spontan seperti marah atau ingin segera membalas—sementara era digital menuntut kematangan mengelola atensi, reaksi, dan distraksi yang memecah fokus dari hal esensial.
Fitri berarti kembali suci sekaligus sadar bahwa waktu adalah amanah dan jejak digital menuntut tanggung jawab moral. Lapar menundukkan tubuh; pengendalian diri menata emosi dan respons.
Puasa bermuara pada kesadaran akan kehadiran Allah yang menuntun kehati-hatian dan kemampuan memilih yang bernilai. Al-Qur’an menegaskan, “Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna” (QS. Al-Mu’minun: 3). Takwa bukan sekadar rasa takut, melainkan disiplin batin untuk menjaga lisan, tulisan, tindakan, termasuk jejak digital. Pada titik itulah puasa menemukan maknanya: membentuk karakter, menjernihkan nurani, dan menata kembali arah hidup di tengah riuhnya era digital.
Penulis : Didik P. Wicaksono
Editor : Didik PW
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











