Proyek Rehab Ruang Kelas SMP Negeri 42 Merangin Senilai Rp 95 Juta Diduga Dikerjakan Asal-Asalan

- Publisher

Minggu, 3 Agustus 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 42 Merangin yang menelan anggaran sebesar Rp 95 juta diduga kuat dikerjakan asal-asalan. Hal ini terungkap saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah yang beralamat di Jalan Mesin Tigo, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bangunan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 itu kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, padahal usia bangunan baru seumur jagung. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kerusakan yang seharusnya tidak terjadi pada bangunan baru. Beberapa bagian dinding mengalami kerontokan keramik, tampak pekerjaan yang belum tuntas seperti tidak adanya tralis pintu dan jendela, lampu tidak dipasang, serta pintu yang belum dicat. Selain itu, kusen yang seharusnya diganti malah hanya dicat ulang, dan daun jendela lama tetap digunakan.

BACA JUGA :  Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.

Kepala SMP Negeri 42 Merangin, Juni Mariana, saat dikonfirmasi oleh media ini mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hasil pembangunan yang seperti ini. Banyak bagian yang belum selesai atau dikerjakan asal-asalan. Kami berharap pihak terkait bisa turun langsung dan mengkroscek kembali bangunan ini, serta segera membenahi kerusakan yang ada. Sekolah kami tidak memiliki anggaran tambahan untuk memperbaiki sendiri, karena jumlah murid di sini sangat sedikit,” ungkap Juni Mariana.

BACA JUGA :  Waisak 2570 BE Jadi Momentum Umat Buddha Peduli Anak Yatim Piatu

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek rehabilitasi ruang kelas ini termasuk dalam kategori Rehabilitasi Sedang/Berat dan bersumber dari Dana APBDP Kabupaten Merangin dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 95.000.000.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai temuan dan keluhan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Posbankum Jadi Jembatan Keadilan, Bapelkum dan BNN Ajak Warga Lawan Narkoba
Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:11 WIB

Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB