SUARA UTAMA,Merangin – Proyek rehabilitasi ruang kelas di SMP Negeri 42 Merangin yang menelan anggaran sebesar Rp 95 juta diduga kuat dikerjakan asal-asalan. Hal ini terungkap saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah yang beralamat di Jalan Mesin Tigo, Kelurahan Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi.
Bangunan yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2024 itu kini kondisinya sudah sangat memprihatinkan, padahal usia bangunan baru seumur jagung. Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah kerusakan yang seharusnya tidak terjadi pada bangunan baru. Beberapa bagian dinding mengalami kerontokan keramik, tampak pekerjaan yang belum tuntas seperti tidak adanya tralis pintu dan jendela, lampu tidak dipasang, serta pintu yang belum dicat. Selain itu, kusen yang seharusnya diganti malah hanya dicat ulang, dan daun jendela lama tetap digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala SMP Negeri 42 Merangin, Juni Mariana, saat dikonfirmasi oleh media ini mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan proyek tersebut.
“Kami sangat menyayangkan hasil pembangunan yang seperti ini. Banyak bagian yang belum selesai atau dikerjakan asal-asalan. Kami berharap pihak terkait bisa turun langsung dan mengkroscek kembali bangunan ini, serta segera membenahi kerusakan yang ada. Sekolah kami tidak memiliki anggaran tambahan untuk memperbaiki sendiri, karena jumlah murid di sini sangat sedikit,” ungkap Juni Mariana.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek rehabilitasi ruang kelas ini termasuk dalam kategori Rehabilitasi Sedang/Berat dan bersumber dari Dana APBDP Kabupaten Merangin dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 95.000.000.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai temuan dan keluhan tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














