Proyek Penanganan Longsor di Ruas Jalan Pulau Rengas–Jangkat Diduga Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Keterbukaan Publik

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Proyek penanganan longsor di ruas jalan Desa Pulau Rengas menuju Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun oleh media ini di lapangan, terdapat empat titik lokasi pekerjaan penanganan longsor di jalan provinsi tersebut. Namun, proyek yang disebut-sebut bernilai lebih dari Rp3 miliar itu tidak ditemukan papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.

Salah satu warga setempat mengungkapkan kekecewaannya terhadap kurangnya keterbukaan pihak pelaksana proyek.

“Kami masyarakat sangat menyayangkan proyek besar seperti ini tidak ada papan informasi. Padahal dananya kabarnya miliaran rupiah. Seharusnya terbuka agar publik tahu sumber anggaran, kontraktor, dan lama pekerjaan,” ujar salah satu warga Desa Pulo Rengas kepada media ini, Rabu (29/10/2025).

Pantauan di lapangan juga memperlihatkan bahwa kegiatan penanganan longsor menggunakan alat berat excavator di empat titik tersebut. Namun hingga akhir masa pekerjaan, tidak tampak adanya papan proyek, bahkan pengawas lapangan pun jarang terlihat memantau aktivitas di lokasi.

Ketika dikonfirmasi kepada salah seorang pekerja di lapangan, ia mengatakan bahwa papan informasi akan segera dipasang, namun hingga pekerjaan hampir rampung, papan tersebut tak kunjung terpasang.

BACA JUGA :  Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 12 Tahun 2021, setiap pelaksanaan pekerjaan fisik yang dibiayai dari APBN maupun APBD wajib memasang papan nama proyek.

Papan informasi tersebut berfungsi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik, yang harus mencantumkan:

Ketiadaan papan informasi proyek dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait turut menyebabkan praktik seperti ini kerap terjadi. Tanpa pengawasan ketat, proyek yang menggunakan dana besar dikhawatirkan tidak transparan dan rawan penyimpangan.

“Proyek miliaran rupiah tanpa papan informasi itu seperti pekerjaan ‘gelap’. Harusnya pihak pengawas dari dinas terkait hadir di lapangan memastikan aturan dijalankan,” kata salah satu pemerhati pembangunan Merangin yang enggan disebut namanya.

Masyarakat berharap instansi terkait segera menindaklanjuti dan memperbaiki sistem pengawasan proyek, agar setiap penggunaan dana publik benar-benar transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru