SUARA UTAMA, Merangin — Proyek pembangunan jalan setapak yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang dikerjakan oleh CV Masyarakat Merangin Mandiri pada tahun 2024 dengan nilai anggaran sebesar Rp100 juta, kini menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, kondisi jalan tersebut sudah mengalami keretakan dan pecah-pecah, meski baru selesai dibangun dalam waktu yang relatif singkat.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan sejumlah titik pada jalan setapak tersebut yang menunjukkan kerusakan cukup signifikan. Padahal, proyek tersebut baru berusia seumur jagung. Retakan pada cor beton dan struktur jalan yang mulai rapuh dinilai mencerminkan kualitas pekerjaan yang buruk dan jauh dari spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Sejumlah warga setempat merasa kecewa dan menduga pengerjaan proyek dilakukan secara asal-asalan demi mengejar keuntungan. “Kelihatan sekali pekerjaannya tidak serius. Seperti hanya mengejar untung tanpa memikirkan kualitas bangunan. Sayang uang negara kalau digunakan seperti ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak pelaksana proyek diketahui adalah Aris Kurniawan, yang bertanggung jawab sebagai pemborong dalam pengerjaan jalan tersebut. Warga meminta agar pihak kelurahan dan kecamatan mengambil sikap tegas terhadap kontraktor dan organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Kami minta kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar mengevaluasi dan tidak lagi memberikan proyek kepada ormas atau rekanan yang tidak bertanggung jawab. Berikan sanksi tegas agar menjadi pelajaran dan tidak terulang di masa mendatang,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak CV Masyarakat Merangin Mandiri maupun pihak Kelurahan Pasar Baru terkait temuan dan keluhan masyarakat tesebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














