Jakarta —
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintah untuk melakukan pembersihan internal di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola yang sehat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan terbarunya, Presiden menyoroti praktik pejabat BUMN yang tetap menerima bonus dan tantiem meski perusahaan yang mereka kelola mengalami kerugian. Bahkan, ada indikasi bahwa sebagian pejabat BUMN berupaya “menyembunyikan aset negara” dan memperlakukan perusahaan seolah-olah milik pribadi.
Presiden Prabowo menekankan bahwa dirinya tidak segan mengirim Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengejar pihak-pihak yang terbukti melakukan penyimpangan tersebut.
> “Saya mau kirim Kejaksaan dan KPK untuk kejar-kejar pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan negara,” tegas Prabowo.
Lebih lanjut, Presiden telah melarang pemberian tantiem atau bonus tidak wajar kepada jajaran komisaris maupun direksi BUMN, terutama ketika kondisi keuangan perusahaan tidak sehat. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mengembalikan marwah BUMN sebagai pilar ekonomi nasional.
Target proses pembersihan BUMN ini, menurut Presiden, akan berjalan dalam kurun waktu 2–3 tahun ke depan. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut merupakan agenda jangka menengah, yang membutuhkan penguatan kelembagaan, transparansi, dan sistem pengawasan yang lebih ketat.
🔎 Catatan
Rencana bersih-bersih BUMN ini adalah sinyal kuat komitmen politik Presiden dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di perusahaan milik negara. Implementasi di lapangan akan menuntut audit ketat, proses hukum yang transparan, serta pengawasan independen agar tidak berhenti pada wacana semata.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Biro Humas dan Protokol Sekretariat Presiden














