Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

- Writer

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG 20241226 WA0001 Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

_Catatan Mahmud Marhaba_

Suara Utama, Palembang – Perjalanan darat saya dari Kota Pekanbaru menuju Jambi pada Senin, 23 Desember 2024, menjadi pengalaman yang penuh ironi. Meski perjalanan malam menyulitkan untuk menikmati keindahan alam, ada hal lain yang menarik perhatian saya—dan ini sangat memprihatinkan. Sekitar pukul 02.00 dini hari, saat kendaraan kami membutuhkan pengisian bahan bakar minyak (BBM), kami berhenti di sebuah SPBU di wilayah Jambi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di SPBU tersebut, saya menyaksikan pemandangan yang mengejutkan. Dua mobil Hiace open cup tampak sibuk mengisi BBM Solar. Tidak seperti kendaraan lain yang sabar mengantre, kedua mobil tersebut tampaknya memiliki akses khusus. Selama saya memperhatikan, kedua kendaraan itu mengisi BBM tanpa henti, sementara kendaraan lainnya tetap menunggu giliran. Ada yang aneh. Dugaan saya semakin kuat bahwa mobil-mobil ini memiliki tangki yang dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar.

Ketika berbincang dengan beberapa sopir yang sedang mengantre, dugaan itu semakin terbukti. Menurut mereka, praktik pengisian BBM Solar oleh kendaraan-kendaraan ini sudah menjadi rahasia umum. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat justru disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan BBM Solar dalam skala besar.

*Kerugian Negara dan Lemahnya Pengawasan*

Praktik seperti ini jelas bertentangan dengan semangat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara. BBM Solar subsidi disediakan untuk rakyat kecil, bukan untuk perusahaan besar. Ironisnya, para pelaku seolah bebas melakukan tindakan tersebut tanpa ada rasa takut pada hukum.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana peran aparat penegak hukum (APH)? Bagaimana mungkin praktik ini berlangsung di depan mata mereka? Saya mendengar dari berbagai sumber bahwa aktivitas ini diduga dilindungi oleh pihak tertentu, yang bahkan dijuluki “partai coklat” oleh para anggota legislatif di Senayan. Jika benar demikian, ini bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, tetapi juga mencoreng wajah aparat yang seharusnya menjaga keadilan dan hukum.

BACA JUGA :  Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

*Tantangan bagi Pemerintah Daerah dan Pusat*

Praktik ini menjadi ujian nyata bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kebijakan subsidi BBM bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan pribadi.

Apa yang terjadi di Jambi hanyalah potret kecil dari permasalahan lebih besar yang mungkin terjadi di berbagai daerah lain. Pemerintah perlu segera melakukan langkah tegas. Aparat penegak hukum harus turun tangan dan menindak para pelaku serta pihak yang melindungi mereka. Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung.

*Ajakan untuk Bertindak*

Sebagai wartawan di media siber, saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memantau dan melaporkan praktik semacam ini. Hanya dengan pengawasan ketat dari masyarakat, penyimpangan seperti ini dapat diminimalkan.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan negara. Saatnya kita mendukung komitmen itu dengan melaporkan setiap kejanggalan yang kita temui. Keberanian kita sebagai masyarakat adalah kunci untuk menciptakan perubahan nyata. Mari kita kawal visi besar ini demi Indonesia yang lebih baik!.

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita : DPP PJS Nasional

Berita Terkait

Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 
Jawa Barat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan: Kebijakan Pro-Rakyat Gubernur Dedi Mulyadi
Bupati Subang dalam Musrenbang: Satukan Langkah Menuju Subang Maju dan Indonesia Emas
Jembatan Pekalen Desa Maron Kidul Jadi Korban, Dampak Dari Oknum Penyuplai Tanah Urug PSN Probowangi
Warga Desa Ranuagung Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Probolinggo Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman Produktif
Camp Militer untuk Siswa Bermasalah? Kenapa Tidak!
Bupati Intan Jaya Launching Penerbangan Perdana Subsidi Jasa Angkutan Udara 2025
Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:38 WIB

Gara – Gara Kecanduan Sabu, MS Alias Usup Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Tetangganya 

Senin, 5 Mei 2025 - 17:00 WIB

Jawa Barat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan: Kebijakan Pro-Rakyat Gubernur Dedi Mulyadi

Senin, 5 Mei 2025 - 16:05 WIB

Bupati Subang dalam Musrenbang: Satukan Langkah Menuju Subang Maju dan Indonesia Emas

Senin, 5 Mei 2025 - 15:24 WIB

Jembatan Pekalen Desa Maron Kidul Jadi Korban, Dampak Dari Oknum Penyuplai Tanah Urug PSN Probowangi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:02 WIB

Warga Desa Ranuagung Hadiri Panggilan Klarifikasi Polres Probolinggo Atas Dugaan Pengrusakan Tanaman Produktif

Senin, 5 Mei 2025 - 11:53 WIB

Bupati Intan Jaya Launching Penerbangan Perdana Subsidi Jasa Angkutan Udara 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 10:41 WIB

Nekat Curi Kotak Amal Masjid, MS Warga Kampung Baru Tabir Diringkus Polisi 

Senin, 5 Mei 2025 - 10:40 WIB

Bupati Subang Hadiri Laga Final ASN Subang Soccer Festival 2025

Berita Terbaru