Prabowo Tolak Tim Reformasi Polri Versi Kapolri, Tegaskan Hanya Komite Resmi Bentukan Presiden yang Sah

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta 28/09/25–

Presiden Prabowo Subianto menegaskan sikap tegasnya dengan menolak Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 pada 17 September 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Prabowo Tolak Tim Reformasi Polri Versi Kapolri, Tegaskan Hanya Komite Resmi Bentukan Presiden yang Sah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden, tim versi Kapolri tersebut tidak memiliki legitimasi resmi karena hanya diisi oleh perwira tinggi Polri tanpa keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, maupun tokoh independen.

Prabowo memastikan hanya ada satu tim resmi yang diakui pemerintah, yaitu Komite Reformasi Polri bentukan Presiden, yang akan segera diumumkan. Komite tersebut akan beranggotakan unsur masyarakat sipil, pakar hukum, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk memastikan reformasi Polri berjalan transparan, kredibel, dan akuntabel.

“Saya tegaskan, negara hanya mengakui tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. Tim lain di luar itu tidak memiliki mandat,” kata Prabowo dalam pernyataannya di Istana, Minggu (28/9).

BACA JUGA :  Sambut Muktamar : PDM Bekasi Selenggarakan Jalan Sehat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri menyatakan tim internal Polri tetap bekerja melakukan identifikasi masalah dan siap disinergikan dengan komite resmi bentukan Presiden. “Kami selaras dengan arahan Presiden dan terbuka menerima masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya.

Selain sikap tegas Presiden, publik menilai peran media menjadi sangat penting dalam mengawal jalannya reformasi Polri. Media diharapkan aktif melakukan pemantauan, menyampaikan kritik konstruktif, serta memberi ruang bagi suara masyarakat sipil agar proses reformasi berjalan terbuka dan tidak hanya menjadi agenda internal kepolisian.

Sikap tegas Presiden ini sekaligus menjawab polemik di masyarakat, serta memberi pesan bahwa reformasi Polri tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus melibatkan partisipasi luas dan pengawasan ketat, termasuk melalui kontrol media sebagai pilar demokrasi

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Kementrian sekretariat negara

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Berita ini 3,223 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru