SUARA UTAMA, Merangin — Setelah viralnya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penampungan dan pembakaran emas ilegal (PETI) yang dilakukan oleh seorang warga bernama Badi di Desa Buluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jajaran Polsek Tabir langsung melakukan tindakan cepat pada Kamis (4/12/2025).
Kapolsek Tabir AKP T. Munthe, SH kepada media ini mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi yang sebelumnya diduga menjadi tempat penampungan dan peleburan emas ilegal tersebut. Namun, setibanya di lokasi, aktivitas itu sudah terhenti dan rumah yang diduga milik Badi dalam kondisi tertutup rapat.
“Begitu kami menerima informasi viral tersebut, kami langsung bergerak menuju lokasi. Namun saat anggota tiba, tempat itu sudah terkunci dan pemiliknya tidak ditemukan lagi. Aktivitas sudah tutup,” ujar AKP Munthe.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolsek, pihaknya menduga pemilik tempat sudah mengetahui rencana kedatangan polisi.
“Saya juga heran, bagaimana dia bisa tahu kedatangan kami. Padahal dari Polsek Tabir yang turun hanya tim tertentu saja,” tambahnya.
Meski demikian, aparat tetap memberikan imbauan tegas kepada warga yang berkumpul di sekitar lokasi agar tidak lagi terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
“Kami sudah menyampaikan kepada warga agar menghentikan segala bentuk aktivitas PETI maupun pembelian emas ilegal. Kami tegaskan, jangan sampai kegiatan seperti ini terulang lagi,” ujar Kapolsek Tabir.
Lebih lanjut, AKP Munthe mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah (sprint) untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas yang diduga dilakukan oleh Badi tersebut.
“Sudah kami buat sprint untuk penindakan. Kami tidak akan tinggal diam. Bila nantinya ditemukan kembali aktivitas ilegal di lokasi itu, pelakunya pasti kami tindak,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga Buluran Panjang yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa aktivitas penampungan emas ilegal milik Badi memang sempat ramai beberapa waktu terakhir. Namun begitu kabar kedatangan polisi tersiar, aktivitas tersebut langsung berhenti.
“Tadi malam masih ada orang jual emas ke rumah itu. Tapi begitu dengar polisi mau datang, langsung tutup,” kata salah seorang warga.
Warga lain turut mengapresiasi langkah cepat Polsek Tabir.
“Bagus kalau polisi cepat gerak. Kami di sini juga resah dengan aktivitas PETI, apalagi ada penampungnya. Kalau penampung ditindak, PETI pasti berkurang,” ujarnya.
Polsek Tabir memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkomitmen untuk menindak tegas pihak mana pun yang terbukti terlibat dalam aktivitas penampungan maupun penambangan emas ilegal.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














