
SUARA UTAMA Probolinggo-
polsek Pajarakan kabupaten Probolinggo melakukan pemanggilan warga Dusun Kramat RT 10 desa karanggeger “MK” korban pencurian sepeda motor beat warna hitam Nomor polisi N 3569 BU, yang hilang pada tanggal 04 April 2025 di masjid Baiturrahman desa Karanggeger kecamatan Pajarakan.
sebelumnya, sepeda motor tersebut di kabarkan sudah di temukan. Namun, korban tidak melaporkan kepada pemerintah desa maupun polsek pejarakan. di kabarkan pula, Korban menebus nya dengan nominal Rp 3 juta. Polsek Pajarakan melakukan pemanggilan untuk di mintai keterangan/Klarifikasi pada tanggal 11 April 2025 jam 13 00 wib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Sangat di sayangkan Korban mengabaikan/tidak mengindahkan panggilan polsek Pajarakan tanpa memberikan pemberitahuan. oleh karenanya, Korban Terkesan mempermainkan hukum dan melindungi tindak pidana kejahatan.
Kepala Desa Karanggeger “Bawon Santoso” Sangat menyangkan ketidak hadiran nya korban. saya selaku kepala desa, sangat menyayangkan apabila korban yang kehilangan sepeda motor di masjid Baiturrahman desa karanggeger tidak hadir/memenuhi undangan kepolisian atau polsek Pajarakan. “kata kepala desa karanggeger.
masih kata “Bawon Santoso” dirinya mengaku mendapat informasi dari orang tua korban “informasi yang beredar di masyarakat saat ini bahkan saya sendiri mendapat informasi langsung dari orang tua korban bahwa sepeda tersebut sudah di temukan dan melakukan penebusan sebesar Rp 3 juta kepada terduga pelaku atau penadah nya. “kata Bawon.
Dirinya juga mengatakan bahwa kepolisian memanggil pihak korban untuk di mintai keterangan. “Korban di panggil guna untuk di mintai keterangan agar supaya kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut. jika korban tidak mau hadir, itu sama hal nya korban di duga mempertahankan hukum atau di duga melindungi pelaku tindak pidana kejahatan. “Jelas nya.
dirinya juga berharap kepada pihak kepolisian baik itu polsek atau polsek Pajarakan. saya berharap pihak kepolisian untuk menindak lanjuti kasus ini, agar supaya kasus ini terang benderang. dan dari keterangan korban bisa di usut siapa pelakunya. jika korban tidak bisa memberikan penjelasan bagaimana polisi mau mengungkap. “Tutup nya.
Lebih lanjut team media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pajarakan “Aiptu Andik Kurniawan” di ruang kerjanya. dirinya mengaku bahwa korban tidak melaporkan kejadian tersebut. “Terkait dugaan pencurian sepeda motor pada tanggal 04 April 2025. di masjid Baiturrahman desa kerangeger. itu memang tersebut di medsos dugaan pelaku nya. namun, korban hingga detik ini tidak melapor ke polsek. “ucap kanit reskrim.
Lanjut kata kanit reskrim polsek Pajarakan. “kemarin kami mendapatkan informasi yang simpang siur, bahwa ada tebusan atau bagaimana, dan kami mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan. dan korban kami undang untuk di lakukan klarifikasi. namun, sampai detik ini korban belum hadir. “Jela nya.
Masih kata Kanit Reskrim. dirinya akan terus melakukan penyelidikan informasi simpang simpang siur tersebut. “untuk selanjutnya kami akan mengundang korban lagi, kami lakukan penyelidikan lagi, apakah benar simpang siur di Masyarakat bahwa sepeda itu di temukan atau bagaimana. agar supaya jelas. jadi nanti jika kami undang kami mohon untuk koperatif.”Jelas nya lagi.
Kanit Reskrim Polsek Pajarakan juga mengaku bahwa kepala desa karanggeger menghubungi nya. “kepala desa karang geger kemarin menghubungi saya, menyampaikan informasi yang simpang siur, makanya dengan adanya informasi dari masyarakat dan informasi dari kepala sesa karanggeger kita undang korban nya. dan korban warga desa karanggeger. tapi sangat di sayangkan hari ini tidak hadir. “Tutur nya.
lebih lanjut kanit reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Pajarakan. “kami himbau kepada warga apabila ada tindak pidana apapun tolong laporkan kepada kami. agar kami bisa melakukan tindak lanjut dan langkah langkah hukum. atau penyelidikan sehingga kita bisa mengungkap palaku nya. “pungkas nya.
Penulis : Ali Misno