Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar

- Writer

Rabu, 27 April 2022 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

Foto: Dokumentasi Pribadi/Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar/Suara Utama ID

SUARA UTAMA, TAKALAR – Maraknya produk-produk kosmetik yang beredar di masyarakat, menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Kabupaten Takalar.

Hal ini ditujukan untuk menertibkan produk-produk tak berizin (ilegal) yang melanggar undang-undang dan berpotensi merugikan masyarakat(konsumen).

BACA JUGA : Founder AR-LC, Andre Hariyanto Sebut AR Learning Center dan YPPN DIY Hanya Wadah Perjuangan dan Pengkaderan, Selebihnya Kembangkan !!

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu produk yang menjadi bidikan tim TIPIDTER Polres Takalar adalah produk kosmetik NRL. Berdasarkan isu yang beredar, produk ini diindikasikan sebagai salah satu produk tidak berizin yang beredar di masyarakat.

IMG 20220414 WA0038 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Program Kelas Pelatihan/AR Learning Center adalah Pusat Pembelajaran, Pendidikan dan Pengkaderan. Lembaga AR Learning Center/Suara Utama-081232729720/Suara Utama ID

Berdasarkan isu ini,Tim tipidter Polres Takalar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto,SH.,MH. bersama Kanit Tipidter Bapak IPDA Andri Surahman SH.,MH. langsung turun ke lapangan mengumpulkan data dan informasi,serta melakukan pengecekan langsung kode izin yang tertera di produk tersebut (NRL).

BACA JUGA :  Aparatur Pekon Sawang Balak Tanggamus Dapatkan Pelatihan Menulis Publikasi Kegiatan
Kelas Jurnalistik Official
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official 1 bulan penuh pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Hasil pengecekan, ditemukan bahwa produk NRL tersebut telah terdaftar secara legal di database Badan Pengawas Obat & Makanan(BPOM).

Menurut Kasat Reskrim Bapak Iptu Muh.Agus Purwanto SH.MH.,”setelah tim melakukan pengecekan, kode BPOM yang terdapat pada kemasan produk NRL dinyatakan terdaftar & legal.

WhatsApp Image 2022 04 11 at 10.17.06 Polres Takalar Intensif Lakukan Penertiban Produk Kosmetik yang Beredar Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Kelas Pembelajaran Jurnalistik Official Satu bulan Penuh Pelatihan Jurnalistik dan Kepenulisan/Suara Utama ID

Ini salah satu bentuk kerja tanggap tim Tipidter Polres Takalar terhadap laporan & isu yang beredar di masyarakat, & dihimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam memilih produk yang akan digunakan,ini demi keamanan dan kebaikan bersama. Pihak kepolisian akan tetap melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di masyarakat”.

Berita Terkait

Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin
Tim Komisi Kejaksaan RI Dan Sesjamwas Kejagung Datangi Kejari Kampar Dalam Rangka Verifikasi Meraih Predikat WBK
“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”
Karena Dekatnya Jarak Pertigaan dengan Lintasan Kereta
KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako
Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat
Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Kajari,Pererat Sinergi Penegak Hukum
Tambak Udang Taufiq Yusuf, Warga Desa Bumi Pratama Mandira, OKI, Diduga Diracun, Kerugian Mencapai Belasan Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:24 WIB

Tim Komisi Kejaksaan RI Dan Sesjamwas Kejagung Datangi Kejari Kampar Dalam Rangka Verifikasi Meraih Predikat WBK

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:10 WIB

“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:01 WIB

KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Kajari,Pererat Sinergi Penegak Hukum

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Tambak Udang Taufiq Yusuf, Warga Desa Bumi Pratama Mandira, OKI, Diduga Diracun, Kerugian Mencapai Belasan Juta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

Lapangan Stadion Bola Desa Sungai Meriam Diharapkan Selesai Setelah Tertunda Bertahun-tahun

Berita Terbaru