Polisi Amankan RD, Pelaku Pembakaran Perlengkapan Salat di Masjid

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Maros, 3 Oktober 2025 –
Aparat Kepolisian Resor Maros menangkap seorang pria berinisial RD yang diduga melakukan pembakaran perlengkapan salat di sejumlah masjid di wilayah Sulawesi Selatan.

Penangkapan dilakukan pada 30 September 2025, pukul 17.30 WITA, di Masjid Al-Markaz Al Islami Butta Toa, Maros. Sebelumnya, RD telah melakukan aksi serupa di Masjid Syuhada 45 Maros, Masjid Mujahidin Sudiang Makassar, dan Masjid Syuhada 45 Mandalle, Kabupaten Pangkep.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku membakar perlengkapan salat khusus perempuan, seperti mukena, dengan alasan keliru bahwa perempuan tidak sepatutnya melaksanakan salat di masjid. Aparat menegaskan pemahaman tersebut tidak benar, menyalahi ajaran agama, serta berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

BACA JUGA :  Digital ID Terintegrasi, Pajak Makin Canggih tapi Harus Tetap Adil

“Kami sudah mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan, dan mendalami kondisi kejiwaannya. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas pihak kepolisian.

Dampak dan Tindak Lanjut

Aksi RD merugikan jamaah serta mengganggu kenyamanan beribadah di rumah ibadah.

Polisi tengah menyiapkan proses hukum dengan pasal terkait pengrusakan fasilitas ibadah dan tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Aparat meningkatkan patroli serta pengamanan di masjid-masjid untuk mencegah kejadian serupa.

 

Imbauan

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Agama menekankan kedamaian, rasa aman, dan penghormatan terhadap hak beribadah seluruh umat, termasuk jamaah perempuan di masjid.

Penulis : Ziqro fernando

Editor : Ziqro fernando

Sumber Berita : Tim wartawan

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru