Polemik Kebijakan BPIP : 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Petisi Diluncurkan Anggota PPI

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot 2024 08 15 21 55 57 14 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12 Polemik Kebijakan BPIP : 18 Paskibraka Lepas Jilbab, Petisi Diluncurkan Anggota PPI Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto : Screenshot petisi Ilham Mustofa di situs Change.org dan menyebar di grup WhatsApp

SUARA UTAMA, Jakarta – Kebijakan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mewajibkan 18 anggota Paskibraka nasional untuk melepas jilbab saat pengukuhan di Ibu Kota Negara (IKN) telah memicu polemik dan protes di kalangan masyarakat. Salah satu bentuk protes yang muncul adalah petisi daring yang diluncurkan oleh Ilham Mustofa, seorang anggota Purna Paskibraka Indonesia (PPI), yang menuntut agar kebijakan ini dicabut.

Petisi melalui situs Change.org dan tersebar di grup WhatsApp ini telah mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Hingga saat berita ini ditulis, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh 57.221 orang dari target yang direncanakan sebanyak 75.000 tanda tangan.

Foto : Grup WhatsApp tersebar permintaan dukungan dengan menandatangani petisi yang dibuat Ilham Mustofa
Foto : Grup WhatsApp tersebar permintaan dukungan dengan menandatangani petisi yang dibuat Ilham Mustofa

Dalam pengantar petisinya, Ilham Mustofa menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini yang dinilai mengganggu kebebasan beragama. “Saya adalah seorang muslim yang sangat menghargai kebebasan menjalankan perintah agama saya, termasuk memakai jilbab. Namun, kebijakan baru yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional 2024 untuk melepas jilbab sangat mengganggu kebebasan beragama saya dan banyak wanita muslim Indonesia lainnya,” tulis Ilham.

Ilham juga menyoroti bahwa sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya lebih menghargai kebebasan beragama, termasuk hak wanita muslimah untuk mengenakan jilbab. Ia mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, yang menyebutkan bahwa 86,7% dari populasi Indonesia adalah umat Muslim, dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang memilih untuk memakai jilbab.

BACA JUGA :  Warga Desa Maron Kidul di Dampingi Kuasa Hukum Nya Datangi Polsek Gending, Laporkan Dugaan Membawa Kabur Istri nya Yang Sempat di Grebek.

“Ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk pemerintah menghargai kebebasan beragama kita,” lanjutnya dalam petisi tersebut.

Ilham Mustofa mengajak masyarakat Indonesia yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk bergabung dalam mendukung petisi ini. Ia mendesak BPIP agar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dan segera mencabut keputusan yang mewajibkan anggota Paskibraka nasional puteri 2024 untuk melepas jilbabnya.

“Akhirnya, kami mendesak teman-teman dan sesama warga negara yang peduli terhadap kebebasan beragama untuk menandatangani petisi ini dalam solidaritas dengan adik-adik muslimah kita. Mari kita berjuang bersama demi kebebasan beragama dan menghormati pilihan individu dalam menjalankan ajaran agamanya,” tutup Ilham dalam pernyataannya.

Polemik ini semakin mempertegas pentingnya diskusi dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan hak asasi manusia, terutama kebebasan beragama dan berkeyakinan. Hingga saat ini, pihak BPIP belum memberikan tanggapan resmi terhadap petisi dari Ilham Mustofa dan masyarakat luas.

Dengan jumlah tanda tangan yang terus bertambah, petisi ini mencerminkan suara dari masyarakat yang menuntut perlindungan hak beragama sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan Pancasila yang dijunjung tinggi di Indonesia. Perkembangan lebih lanjut terkait respons pemerintah dan BPIP terhadap isu ini akan menjadi perhatian utama masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru