Pj Bupati Dogiyai Resmi Melaunching Aplikasi Sistem Informasi SS-RTLH

Selasa, 22 Oktober 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Dogiyai- Penjabat Bupati Dogiyai Bapak Marthen Ukago, resmi melaunching Aplikasi Sistem informasi rumah tidak layak huni (SI-RTLH) pada dinas perumahan dan kawasan pemukiman kabupaten dogiyai pada hari senin, 21 Oktober 2024 Moa nemani, Dogiyai, papua Tengah.

Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Dogiyai dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai organisasi.

Aplikasi SI-RTLH bertujuan untuk memudahkan pendataan dan penanganan rumah tidak layak huni di wilayah Dogiyai.

BACA JUGA :  Berbagi Hewan Kurban, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses identifikasi dan intervensi terhadap rumah yang memerlukan perbaikan dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Bapak Marthen Ukago dalam sambutannya menekankan pentingnya aplikasi ini sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, jelas Ukago.

Beliau juga mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan penggunaan aplikasi demi mencapai tujuan yang lebih baik.

Sementara itu, kepala dinas perumahan dan Kawasan pemukiman kabupaten dogiyai bapak Daniel Boma, menyatakan kegiatan ini sangat penting SI-RTLH Dogiyai adalah aplikasi berbasis website yang berfungsi untuk pencatatan data rumah tidak layak huni pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dogiyai.

BACA JUGA :  Yayasan Nurul Hasanain Desa Wedusan Terindikasi Melanggar Tausyiah MUI, Kemenag di Minta Investigasi Lebih Mendalam

Boma katakan, Sehingga dapat menciptakan data yang valid dan akurat dalam pengambilan keputusan untuk pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat dogiyai.

SIRTLH merupakan upaya strategis pemerintah daerah dalam mendukung program perumahan yang layak bagi masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat serta petugas dinas terkait dapat melakukan pelaporan kondisi rumah secara online. Data yang terkumpul kemudian digunakan untuk merencanakan intervensi yang lebih tepat sasaran, berdasarkan urgensi kebutuhan perbaikan hunian,jelas Boma.

BACA JUGA :  GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Peluncuran ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam upaya memperbaiki kondisi perumahan di Kab. Dogiyai dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,Tutup Boma.

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru