Pihak Rekanan Klarifikasi Terkait Dugaan Lalai Penanganan Aset Sekolah Rehabilitasi SMA N 1 Bukit Kemuning

- Writer

Senin, 16 September 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

SUARA UTAMA, Lampung Utara.

Bukit Kemuning – Menanggapi pemberitaan Sebelumnya(15/09/2024) terkait dugaan lalai dalam penanganan aset sekolah pada proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, pihak rekanan proyek memberikan klarifikasi.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Pak Welli (16/9/2024) selaku perwakilan pihak rekanan CV .TUGU BANGUN KARYA  melalui via telphon WhatsApp, 0857-83xxxxxx pihaknya hanya melaksanakan sesuai pekerjaannya membongkar dan merehab bangunan gedung sekolah sesuai dengan kontrak dan pekerjaan yang telah disepakati.

Pak Welli menyampaikan bahwa soal penempatan dan penanganan barang-barang sisa bongkaran, seperti kayu, kusen, daun pintu, dan lemari, dilakukan berdasarkan arahan pihak sekolah.

“Kami hanya membongkar sesuai dengan arahan yang diberikan.”terangnya

Untuk penempatan dan perapihan barang-barang tersebut, itu sepenuhnya pihak sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pak Welli menyatakan bahwa pihak rekanan tidak ikut bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut setelah dibongkar.

“Setelah kami membongkar, selebihnya pihak sekolah yang menangani,” tambahnya.

Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan terkait adanya dugaan lalai terhadap aset sekolah yang masih layak pakai.

Pihak rekanan berharap agar tidak terjadi kesalah pahaman dan semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran proyek rehabilitasi gedung Sekolah tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah untuk melindungi aset-aset yang masih berharga agar tidak rusak lebih lanjut, guna menjaga efisiensi anggaran dan pemanfaatan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan.(Tim)

BACA JUGA :  Mahasiswa Manokwari Terbitkan lagu mars KORPAN.

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Rehab gedung Sekolah SMA N 1 Bukit Kemuning-Lampung Utara

Berita Terkait

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU
TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar
Ribuan Anggota Muhammadiyah Padati Lapangan Persada Banjar Agung dalam Semarak Milad ke-112 Tulang Bawang
MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi
Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng
Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025
Puting Beliung di Tulang Bawang, 7 Rumah dan Gudang Petambak Udang Dipasena Rusak
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

Senin, 9 Desember 2024 - 11:30 WIB

TM Wisuda dan Khataman XXXIII Santri Al-Qur’an LPPTKA-BKPRMI Surabaya Berlangsung Lancar

Minggu, 8 Desember 2024 - 21:33 WIB

Ribuan Anggota Muhammadiyah Padati Lapangan Persada Banjar Agung dalam Semarak Milad ke-112 Tulang Bawang

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:51 WIB

MA Madania Bantul Raih Juara 2 Lomba Madrasah Mandiri Berprestasi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:25 WIB

Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:09 WIB

Rapat Forum Kader Pemuda Bela Negara Bahas Rencana Kerja Tahun 2025

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:54 WIB

Puting Beliung di Tulang Bawang, 7 Rumah dan Gudang Petambak Udang Dipasena Rusak

Berita Terbaru

Business man standing back during sunrise overlay with cityscape Illustration Generative AI

Advertorial

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Senin, 9 Des 2024 - 16:25 WIB