SUARA UTAMA, Lampung Utara.
Bukit Kemuning – Menanggapi pemberitaan Sebelumnya(15/09/2024) terkait dugaan lalai dalam penanganan aset sekolah pada proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, pihak rekanan proyek memberikan klarifikasi.
Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Pak Welli (16/9/2024) selaku perwakilan pihak rekanan CV .TUGU BANGUN KARYA melalui via telphon WhatsApp, 0857-83xxxxxx pihaknya hanya melaksanakan sesuai pekerjaannya membongkar dan merehab bangunan gedung sekolah sesuai dengan kontrak dan pekerjaan yang telah disepakati.
Pak Welli menyampaikan bahwa soal penempatan dan penanganan barang-barang sisa bongkaran, seperti kayu, kusen, daun pintu, dan lemari, dilakukan berdasarkan arahan pihak sekolah.
“Kami hanya membongkar sesuai dengan arahan yang diberikan.”terangnya
Untuk penempatan dan perapihan barang-barang tersebut, itu sepenuhnya pihak sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pak Welli menyatakan bahwa pihak rekanan tidak ikut bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut setelah dibongkar.
“Setelah kami membongkar, selebihnya pihak sekolah yang menangani,” tambahnya.
Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan terkait adanya dugaan lalai terhadap aset sekolah yang masih layak pakai.
Pihak rekanan berharap agar tidak terjadi kesalah pahaman dan semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran proyek rehabilitasi gedung Sekolah tersebut.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah untuk melindungi aset-aset yang masih berharga agar tidak rusak lebih lanjut, guna menjaga efisiensi anggaran dan pemanfaatan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan.(Tim)
Penulis : Ahmat Kosasih
Sumber Berita : Rehab gedung Sekolah SMA N 1 Bukit Kemuning-Lampung Utara