Pihak Rekanan Klarifikasi Terkait Dugaan Lalai Penanganan Aset Sekolah Rehabilitasi SMA N 1 Bukit Kemuning

- Writer

Senin, 16 September 2024 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

SUARA UTAMA, Lampung Utara.

Bukit Kemuning – Menanggapi pemberitaan Sebelumnya(15/09/2024) terkait dugaan lalai dalam penanganan aset sekolah pada proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, pihak rekanan proyek memberikan klarifikasi.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Pak Welli (16/9/2024) selaku perwakilan pihak rekanan CV .TUGU BANGUN KARYA  melalui via telphon WhatsApp, 0857-83xxxxxx pihaknya hanya melaksanakan sesuai pekerjaannya membongkar dan merehab bangunan gedung sekolah sesuai dengan kontrak dan pekerjaan yang telah disepakati.

Pak Welli menyampaikan bahwa soal penempatan dan penanganan barang-barang sisa bongkaran, seperti kayu, kusen, daun pintu, dan lemari, dilakukan berdasarkan arahan pihak sekolah.

“Kami hanya membongkar sesuai dengan arahan yang diberikan.”terangnya

Untuk penempatan dan perapihan barang-barang tersebut, itu sepenuhnya pihak sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pak Welli menyatakan bahwa pihak rekanan tidak ikut bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut setelah dibongkar.

“Setelah kami membongkar, selebihnya pihak sekolah yang menangani,” tambahnya.

Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan terkait adanya dugaan lalai terhadap aset sekolah yang masih layak pakai.

Pihak rekanan berharap agar tidak terjadi kesalah pahaman dan semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran proyek rehabilitasi gedung Sekolah tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah untuk melindungi aset-aset yang masih berharga agar tidak rusak lebih lanjut, guna menjaga efisiensi anggaran dan pemanfaatan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan.(Tim)

BACA JUGA :  Wujud Kekompakan dan Semangat Keagamaan, Muslimat NU Tebing Tinggi Gelar Pengajian Akbar

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Rehab gedung Sekolah SMA N 1 Bukit Kemuning-Lampung Utara

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB