PERTAPSI Hadir untuk Pajak Indonesia

Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) resmi diluncurkan.

- Publisher

Senin, 12 Desember 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Jakarta-PERTAPSI merupakan perubahan nama dari Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI). Bertempat di Gedung Makara Art Center (MAC) Universitas Indonesia, peluncuran PERTAPSI dibarengi dengan pelantikan pengurus.

 Selain itu, ada penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PERTAPSI dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penandatanganan dilakukan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Ketua Umum PERTAPSI Darussalam.

MoU berisi kesepakatan bersama mengenai pembinaan dan pengembangan tax center serta civitas akademisi pajak. Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun literasi pajak dengan melibatkan tax center dan akademisi sehingga membentuk masyarakat sadar pajak. 

Pendirian PERTAPSI sendiri telah disahkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No, AHU-0010507.AH.01.07.Tahun 2022. Keputusan ini ditetapkan dan ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum Umum pada 19 Oktober 2022.

Pengesahan diberikan sesuai dengan Salinan Akta Nomor 01 Tanggal 22 September 2022. Adapun penandatanganan akta di depan notaris telah dilakukan oleh Dewan Pendiri PERTAPSI, yakni P. M. John L. Hutagaol, Darussalam, dan Doni Budiono di Surabaya, Jawa Timur.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

“Perkumpulan ini merupakan satu-satunya wadah bagi tax center dan akademisi pajak di Indonesia yang mandiri dan membentuk badan hukum,” ujar Ketua Dewan Pembina PERTAPSI P. M. John L. Hutagaol.

PERTAPSI merupakan organisasi yang mengayomi tax center dan bergerak di bidang penyuluhan, pemberian informasi, sosialisasi, pendidikan, pelatihan, serta kegiatan lain terkait dengan perpajakan bagi mahasiswa, dosen, civitas akademika perguruan tinggi dan umum.

BACA JUGA :  Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

Ketua Umum PERTAPSI Darussalam mengatakan perkumpulan ini diharapkan makin mendorong masyarakat melek pajak melalui aktivitas tax center. Pada saat bersamaan, PERTAPSI juga diharapkan menjadi tempat para akademisi pajak bertukar ilmu.

 Bersamaan dengan launching, pelantikan pengurus, dan penandatanganan MoU, digelar pula seminar nasional Tax Outlook 2023 secara hybrid.  

 

Berita Terkait

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47 WIB

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47 WIB

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru