SUARA UTAMA, Jakarta – Di era digital yang semakin berkembang, teknologi memberikan kemudahan luar biasa, terutama dalam dunia perbankan. Hampir setiap transaksi kini bisa dilakukan dengan sistem digital. Namun, perkembangan ini juga menghadirkan tantangan serius, khususnya terkait keamanan data dan saldo nasabah dari ancaman kejahatan siber.
Kasus terbaru terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI), di mana saldo milik seorang nasabah, Syamsuddin, mengalami pembobolan pada 21 September dan 15 November 2024. Tanpa sepengetahuan pemilik, saldo sebesar Rp 12.000.000 diambil oleh pelaku yang diduga menggunakan metode pembobolan data kartu atau PIN.
“Nilainya memang tidak besar bagi sebagian orang, tapi bagi kami, Rp 12 juta itu sangat berarti,” ujar Syamsuddin dengan nada penuh kekecewaan. Ia pun segera melaporkan kasus ini ke layanan pelanggan BRI untuk mendapatkan bantuan dan diarahkan mengajukan pengaduan resmi dengan masa tunggu 14 hari kerja.
Sayangnya, Syamsuddin mengaku belum menerima kabar dari pihak bank mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini. “Sebagai nasabah, tentu saya berharap ada tindak lanjut dan transparansi. Ini masalah besar karena terkait kepercayaan nasabah,” tambahnya sebagaimana rilisnya diterima suarautama.id, Jum’at (15/11/2024).
Sejumlah nasabah yang merasa kurang aman kemudian mulai memindahkan tabungan mereka ke bank lain. “Ini menjadi pelajaran. Saya memilih menabung di bank yang lain demi keamanan,” kata Syamsuddin menutup ceritanya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi perbankan untuk meningkatkan keamanan sistem digital agar nasabah merasa lebih terlindungi. Sementara itu, nasabah disarankan untuk selalu berhati-hati dan mengikuti tips keamanan, seperti mengganti PIN secara berkala dan memantau aktivitas rekening secara rutin.
Penulis : Reporter Suara Utama
Editor : Mas Andre Hariyanto
Sumber Berita : Syamsuddin