Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

- Writer

Selasa, 19 November 2024 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Suarautama, Sungai Meriam – Kasus penipuan berkedok bisnis menonton iklan di TikTok berhasil menjerat korban dengan kerugian hingga Rp3 juta. Korban awalnya dijanjikan keuntungan dengan menonton video pendek TikTok terkait promosi emas dan logam.

Korban berinisial A, seorang warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kalimantan Timur. Ia adalah salah satu dari sekitar 100 anggota grup yang bergabung dalam penipuan ini.

Screenshot 20241119 1411502 Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Penipuan Berkedok Bisnis Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

“Awal-awal saya dikasih uang sekitar seratus ribu rupiah lalu dijanjikan agar lebih besar pendapatannya dengan disuruh nonton video TikTok singkat,” ujar korban yang tidak disebutkan inisialnya (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penipuan ini dilakukan secara daring melalui grup WhatsApp dan komunikasi melalui Telegram.

“Grupnya ada sekitar 100 orang, dan nama grupnya ada kata ‘global’. Saya yakin pelaku sudah mendapatkan uang hingga ratusan juta,” katanya.

BACA JUGA :  Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup : Ormas Ikut Dukung Program Pengelolaan Sampah Pemerintah
IMG 20241119 WA00092 Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Penipuan Berkedok Bisnis Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Kasus ini terjadi pada 18 November 2024, ketika korban melaporkan kerugiannya setelah mengalami penipuan.

Pelaku awalnya memberikan keuntungan kecil, seperti Rp100 ribu, kepada korban untuk membangun kepercayaan. Korban kemudian diminta menyetor lebih banyak uang dengan alasan untuk meningkatkan statistik penonton, yang dijanjikan akan mendatangkan keuntungan lebih besar.

Screenshot 20241119 1414353 Penipuan Berkedok Bisnis Tiktok Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Penipuan Berkedok Bisnis Lewat Handphone, Korban Rugi hingga 3 Juta Rupiah

Bagaimana modus operandi pelaku?
Pelaku mengaku bekerja untuk perusahaan TikTok dan menggunakan nama grup yang mengandung kata “global”. Ia merekrut korban melalui grup WhatsApp dan melanjutkan komunikasi via Telegram. Diperkirakan pelaku telah mengumpulkan uang hingga ratusan juta rupiah dari anggota grup.

Kasus ini tengah dalam proses penanganan pihak berwajib. Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan keadilan ditegakkan.

Penulis : Gusti Restu

Sumber Berita : Jurnalis Suarautama

Berita Terkait

Menjaga Persahabatan dan Keharmonisan : Investasi Sosial Jangka Panjang
PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan
DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR
SMK Muhammadiyah Gisting Jadi Tuan Rumah LKS SMK se-Tanggamus 2025, Bukti Daya Saing Siswa Kejuruan
Dari Camat Kini Syamdjuniston Didapuk Jadi Plt. Staf Ahli Ekonomi Bupati Tanggamus
Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah
Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar
Tegas! Bupati Subang Jadikan Aduan Medsos Sebagai Indikator Kinerja OPD
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:30 WIB

Menjaga Persahabatan dan Keharmonisan : Investasi Sosial Jangka Panjang

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 03:37 WIB

DPD LIRA Lumajang Peduli UMKM, Soroti Praktik Bank dalam Penyaluran Kredit KUR

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:37 WIB

SMK Muhammadiyah Gisting Jadi Tuan Rumah LKS SMK se-Tanggamus 2025, Bukti Daya Saing Siswa Kejuruan

Selasa, 6 Mei 2025 - 18:50 WIB

Gebrakan Baru di Subang! Wakil Bupati Resmikan Kelas Baru dari CSR PT. Sheba Indah

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:14 WIB

Bahas RTRW dan Tambang, Bupati Subang Sambut Kunjungan Komisi IV DPRD Jabar

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:39 WIB

Tegas! Bupati Subang Jadikan Aduan Medsos Sebagai Indikator Kinerja OPD

Senin, 5 Mei 2025 - 17:00 WIB

Jawa Barat Nikmati Pemutihan Pajak Kendaraan: Kebijakan Pro-Rakyat Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

Foto : Prosesi penandatangan MoU oleh Ketua PDM Wonosobo dengan BPN Kab.Wonosobo. (Ilham Akbar/Suara Utama)

Berita Utama

PDM Wonosobo mengadakan MoU Percepatan Persertifikatan

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB