Pengelolaan Air Bersih Desa Paras Menjadi Sorotan, Diduga tidak berpayung hukum 

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Hasil penarikan iuran bulanan penggunaan air bersih Desa Paras Kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan tidak di dasari badan hukum, sehingga penarikan tersebut patut diduga pungutan liar (Pungli). 29/01/2026.

Informasi yang di himpun oleh team media, Air bersih yang di kelola “WN” diduga bersumber dari Pamsimas tahun 2016. Adapun dasar aturan tahapan yang harus di lalui, Pengukuhan pengurus dan tarif KP-SPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), disahkan melalui Perdes, BUMDes/Pemdes.

Potensi Pelanggaran (Jika Dikelola Ilegal) Jika seseorang/kelompok mengelola Pamsimas secara mandiri tanpa SK Kepala Desa atau Perdes. melanggar prinsip pengelolaan aset desa sesuai undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (pasal terkait pengelolaan aset dan keuangan desa).

Salah satu konsumen dari sekitar 200 konsumen yang enggan di publikasikan identitas nya. Membenarkan bahwa pengelola air bersih yang diduga Pamsimas adalah “WN” Ia mengaku tidak tau menau terkait hasil bulanan nya.

BACA JUGA :  Tiket Pesawat Palangka Raya - Jakarta 204 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara

“Ya, kami memang pelanggan nya mas, kurang lebih sudah dua ratusan pelanggan nya. katanya ini di kelola oleh “WN” kalau setiap bulan nya kami bayar bervariasi tidak tentu. Untuk hasil dari bulanan kami tidak tau untuk apa selain perawatan. “Ucap nya.

Sementara “WN” yang diduga pengelola air bersih Pamsimas tahun 2016. saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap dengan 3 poin. Diantaranya 1. Kemana hasil penarikan bulanan?. 2. Apakah pengelolaan nya sudah berbadan hukum?. 3. Apa dasar dan payung hukum nya?. Namun, belum ada respon sampai berita ini di tayangkan.

BACA JUGA :  Camat Girian Bitung Turun Langsung dampingi Pemakaman Warga, Paparkan Program Pemerintah Kota Bitung,

Masih melalui jejaring yang sama, pesan singkat whatsap. PJ kepala desa Paras “Hasan” menyampaikan masih mau bertanya kepada warganya saat di konfirmasi dengan 2 poin. Diantaranya, 1. Apakah berbentuk kelompok dan berbadan hukum atau ber SK dari pemerintah Desa?. 2. Berapa pendapatan desa dari hasil iuran bulanan?. “Sebentar saya tanyakan dulu ke warga dik. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Alami Kelangkaan Gas Elpiji Milon Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Warga Masyarakat Kab. Probolinggo Kesulitan 
Wabup Dogiyai Salurkan Rp50 Juta Bangun Menara Doa
Cak Syam LIRA Manfaatkan Momentum di Bulan Suci Ramadhan Dengan Berbagi Ratusan Parsel 
Bandara Kalimarau Ingatkan Penumpang Selalu Memastikan Tiket Elektroniknya
Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas Berbagi Rezki Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 
Tiket Pesawat Palangka Raya – Jakarta 204 Juta, Garuda Indonesia Buka Suara
Stefanus Pigai Kembali Pimpin KNPB Wilayah Deiyai
Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Disambangi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:02 WIB

Alami Kelangkaan Gas Elpiji Milon Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Warga Masyarakat Kab. Probolinggo Kesulitan 

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:40 WIB

Wabup Dogiyai Salurkan Rp50 Juta Bangun Menara Doa

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:51 WIB

Cak Syam LIRA Manfaatkan Momentum di Bulan Suci Ramadhan Dengan Berbagi Ratusan Parsel 

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:50 WIB

Bandara Kalimarau Ingatkan Penumpang Selalu Memastikan Tiket Elektroniknya

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:27 WIB

Komunitas Jurnalis Nusantara Trabas Berbagi Rezki Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah 

Berita Terbaru

Berita Utama

Wabup Dogiyai Salurkan Rp50 Juta Bangun Menara Doa

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:40 WIB