Pengawasan Lemah, Proyek Jamban di TK Kelurahan Pasar Baru Tabir Terbengkalai

- Publisher

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Lemahnya pengawasan dari pihak terkait terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jamban di Taman Kanak-Kanak (TK) Bunda Hati, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 40 juta ini hingga kini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, proyek pembangunan jamban tersebut dikerjakan pada tahun 2024 lalu oleh CV Masyarakat Merangin Mandiri. Sayangnya, pekerjaan yang seharusnya mendukung sarana sanitasi bagi anak-anak usia dini itu justru dikerjakan secara asal-asalan.

BACA JUGA :  Lapas Bangko Gelar Hening Cipta untuk Mengenang ASN Jayawijaya yang Gugur dalam Tugas

Masyarakat sekitar menyayangkan sikap pihak pemborong yang dinilai semena-mena dalam menjalankan pekerjaan tanpa memperhatikan mutu dan kelayakan bangunan. “Sangat disayangkan, uang negara sebesar itu dihambur-hamburkan untuk pekerjaan yang tidak bisa digunakan. Jamban itu sampai sekarang belum bisa difungsikan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Kondisi ini memunculkan kekecewaan dari warga, yang berharap agar pihak pemborong bertanggung jawab penuh atas hasil pekerjaan tersebut. “Kami minta pemborong tidak lepas tangan. Harus ada perbaikan, dan pekerjaan itu harus sesuai dengan fungsinya,” tegas warga lainnya.

BACA JUGA :  Dedy Andesman Disorot Terkait Aktivitas PETI dan Penampungan Emas di Sungai Manau, Aparat Tidak Tahu atau Tak Mau Tahu?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi dan memberikan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/