Pemprov Kalimantan Barat Kembangkan Infrastruktur dan Regulasi untuk Kendaraan Listrik

- Writer

Rabu, 27 Desember 2023 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak (Suara Utama) – Dalam upaya mendukung visi bersih dan berkelanjutan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag dan ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem kendaraan listrik di daerah tersebut.

“Kendaraan listrik adalah masa depan. Kami percaya dengan kolaborasi yang kuat dan tindakan tepat, Kalimantan Barat bisa menjadi contoh dalam pengurangan emisi dan berkontribusi pada target emisi netral pada 2060,” ujar Kamaruzzaman.

Mendukungnya, data dari Kementerian Perindustrian RI menunjukkan ambisi pemerintah Indonesia untuk memproduksi 600 ribu unit kendaraan listrik roda empat dan 2,45 juta unit roda dua pada 2030. Untuk mewujudkan hal ini, pemerintah telah meluncurkan berbagai insentif seperti bantuan pembelian dan subsidi untuk kendaraan listrik.

Kamaruzzaman juga mengungkapkan bahwa masyarakat Kalimantan Barat sudah mulai sadar akan pentingnya transportasi ramah lingkungan. Sejak 2021 hingga Juli 2023, sudah ada 308 kendaraan listrik roda dua dan 51 kendaraan listrik roda empat yang terdaftar di sana.

“Semua ini menunjukkan bahwa kita berada di jalur yang tepat. Dengan dukungan yang tepat dari pemerintah dan kesadaran masyarakat, Kalimantan Barat siap memimpin era transportasi berkelanjutan di Indonesia,” tutup Kamaruzzaman.

Berita Terkait

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online
Yayasan Al-Ikhlas Ketintang Resmi Kukuhkan Ketua Takmir Baru untuk Periode 2024-2026
Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK
Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti
Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM
Pondok Al Ma’un dan PENS sukses menggelar workshop dan desiminasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:02 WIB

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:01 WIB

Inkubasi Bisnis Wiji Unggul 2024 Ditutup dengan Sukses: UMKM Tangguh dan Adaptif

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Senin, 9 Desember 2024 - 16:25 WIB

Dampak kenaikan UMK 2025 dan Ancaman PHK

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

Senin, 2 Desember 2024 - 22:05 WIB

Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Senin, 2 Desember 2024 - 15:17 WIB

Pondok Al Ma’un dan PENS sukses menggelar workshop dan desiminasi

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:58 WIB

Operasi SAR Pencarian Orang Diduga Tenggelam di perairan kariangau Balikpapan Barat

Berita Terbaru

FOTO : Coach Fahmi Beri Motivasi Bisnis dan Jihad di Pesantren Bisnis Indonesia (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Coach Fahmi Bekali Semangat Bisnis dan Kepemimpinan di SPC 5 Jatim

Sabtu, 14 Des 2024 - 14:32 WIB

Artikel

Jangan Jadikan Suamimu Tahanan Kota

Sabtu, 14 Des 2024 - 10:31 WIB

Hukum

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

Sabtu, 14 Des 2024 - 08:02 WIB

Artikel

Pentingnya Kejujuran : Sebuah Tinjauan Berdasarkan Hadis

Jumat, 13 Des 2024 - 18:50 WIB