Pemkab dan DPRD Dogiyai Bahas Transparansi Anggaran dalam Rapat Paripurna 

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Nabire — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Raperda Non-APBD Tahun 2025.

Tingkatkan Disiplin ASN, Satpol PP Dogiyai Gelar RDP dan Raker

Rapat digelar di Aula PUPR Nabire pada Selasa (16/9/2025) dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dogiyai, Vitalis Kegiye, mewakili Ketua DPRD Yesaya Adii. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat Pemerintah Kabupaten Dogiyai.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemkab dan DPRD Dogiyai Bahas Transparansi Anggaran dalam Rapat Paripurna  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Vitalis Kegiye menyampaikan bahwa pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD adalah bagian dari kewajiban konstitusional dan tanggung jawab bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 adalah bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Kegiye.

Tolak DOB Mapia Raya, Solidaritas Dogiyai Sampaikan Aspirasi Ke Gubernur Papua Tengah

Ia juga menekankan pentingnya percepatan evaluasi dari pihak eksekutif agar Raperda tersebut bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemuda Katolik Dogiyai Tanam 500 Pohon di Kaki Gunung Maago

BACA JUGA :  Kang Acil dan Gugah, Inspirator Bagi Pembudi Daya Ikan Air Tawar.

Sementara itu, Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, dalam pidatonya menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD 2024 telah disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, yakni RKPD, KUA, PPA, dan APBD Kabupaten Dogiyai. Dalam kesempatan tersebut, ia mengumumkan bahwa Kabupaten Dogiyai kembali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jayapura.

“Ini adalah opini WDP yang ketujuh kalinya bagi Kabupaten Dogiyai. Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh pimpinan SKPD, aparatur pemerintah, Forkopimda, serta seluruh masyarakat yang telah bekerja keras demi kemajuan daerah ini,” kata Bupati.

Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa masih ada sejumlah hal yang harus diperbaiki untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang lebih optimal dan profesional.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan dokumen laporan oleh Badan Anggaran DPRD yang kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan dan diteruskan kepada Bupati Dogiyai untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai kembali menegaskan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata bagi seluruh masyarakat Dogiyai.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:32 WIB

Warga Desa Tegalwatu di Dampingi Pakopak, Terduga Pelaku Penipuan Asli Kelahiran Dusun Klagin Desa Brabe

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pakopak Menduga Prematur, Perihal Rotasi/Mutasi Pegawai PDAM Tirta Argapura Saat Seleksi Direktur Berlangsung 

Berita Terbaru