Pemerintah Nagari Sikabau Laksanakan Musyawarah RKP Nagari Tahun 2025, DU RKP 2026 Dan Rembug Stunting

- Writer

Rabu, 12 Juni 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintahan Nagari Sikabau Kabupaten Dharmasraya melaksanakan musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Nagari 2026 disertai dengan rembuk Stunting bersama seluruh bidan desa dan kader Posyandu se kenagarian Sikabau yang bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Sikabau pada hari Rabu (12/6).

Musyawarah dihadiri oleh Wali Nagari Sikabau, Badan Musyawarah Nagari, LPM, pendamping desa serta bidan desa dan Kader Posyandu.

Pada awal musyawarah dimulai dengan rembug stunting  yang bertujuan untuk menampung aspirasi dan usulan dari seluruh bidan desa dan kader posyandu dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah nagari untuk meminimalisir Stunting di Nagari Sikabau.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pemerintah Nagari Sikabau Laksanakan Musyawarah RKP Nagari Tahun 2025, DU RKP 2026 Dan Rembug Stunting Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa masalah yang masih dihadapi di lapangan diantaranya masih terbatasnya tempat pelayanan posyandu, serta menu makanan tambahan yang belum tepat sasaran. Beberapa posyandu tidak memiliki tempat yang memadai untuk pelayanan sehingga terpaksa menumpang dirumah warga.

BACA JUGA :  FKDT dan FKPQ Kota Kediri Hadiri Buka Puasa Bersama di Ponpes Wali Barokah

Berikutnya musyawarah dilanjutkan dengan pembentukan Tim verifikasi dan Tim Penyusunan Kegiatan pembangunan Nagari Tahun 2025 dan daftar usulan rencana kegiatan pemerintah Nagari Tahun 2026. Sekretaris Nagari Fitrawadi SP. menjelaskan bahwa tim verifikasi berfungsi untuk menetapkan prioritas terhadap usulan-usulan pembangunan yang ada di nagari yang selanjutnya akan susun oleh tim penyusunan rencana kegiatan pembangunan nagari.

“Ada banyak usulan pembangunan disetiap jorong yang ada di nagari, namun pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan prioritas yang akan dimusyawarahkan oleh Tim verifikasi. ” demikian penjelasan Fitrawadi.

Pendamping desa, Fauzi menambahkan bahwa usulan RKP harus berpedoman kepada RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) yang telah ditetapkan sebelumnya agar setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan Visi dan Misi Wali Nagari.

“Usulan kegiatan Nagari harus sesuai dengan hasil RPJM Nagari yang telah ditetapkan sebelumnya. Agar pelaksanaan pembangunan nagari dapat berkelanjutan sesuai dengan visi dan misi Wali Nagari.” Ucap Fauzi.

Berita Terkait

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji
Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!
Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 
Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban
Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:12 WIB

Revitalisasi Pasar Simpang Pematang: Harapan Baru untuk Perekonomian Mesuji

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:26 WIB

Pengadilan Negeri Bangko Gelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama POSBAKUM dengan LBH PK 

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Milad Akbar dan Silaturahmi Nasional: Momen Bersama Membangun Peradaban

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:39 WIB

Tumpahan Batu Bara di Pulau Popole: Seruan Keadilan Lingkungan dan Transparansi Perusahaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:45 WIB