SUARA UTAMA,Merangin– Kekesalan warga Perumahan Gambir, kawasan Waskita Karya, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kian memuncak. Pemasangan jaringan pipa PDAM yang dilakukan sejak tiga hari lalu dinilai sembrono dan merugikan masyarakat.
Pipa paralon yang dipasang justru dibiarkan melintang di jalan umum dengan kedalaman galian hanya sekitar 5 sentimeter. Akibatnya, paralon tersebut tak mampu menahan tekanan kendaraan dan pecah, menimbulkan luapan air ke berbagai arah.
Seorang warga setempat, berinisial SO, mengaku geram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Instalasi PDAM yang asal asalan, lokasi jalan perum gambir waskita karya, Pipa melintas diatas jalan umum dengan kedalaman 5 cm, pemasangan baru
lebih kurang 3 hari,” ungkap nya kepada media ini.
Kerusakan ini tidak hanya mengganggu akses jalan, tetapi juga membahayakan pengguna motor yang melintas di jalur perumahan tersebut.
Apa yang dilakukan pihak PDAM atau kontraktor pelaksana ini jelas diduga melanggar sejumlah ketentuan teknis dan peraturan, di antaranya:
1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 12/2014 tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, yang mewajibkan pemasangan pipa dilakukan dengan standar kedalaman aman dan tidak membahayakan prasarana umum.
2. SNI 7509:2011 terkait instalasi perpipaan air bersih, yang mengatur kedalaman galian minimal 60–80 cm untuk jalur yang berada di kawasan jalan kendaraan.
3. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengharuskan setiap pengerjaan yang bersinggungan dengan badan jalan memiliki izin, pengamanan, dan pemulihan kondisi jalan setelah pekerjaan.
4. Aturan teknis pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang mewajibkan koordinasi dengan Dinas PUPR sebelum melakukan kegiatan pengerjaan yang melintasi fasilitas publik.
Pemasangan dengan kedalaman hanya 5 sentimeter dinilai sebagai tindakan ceroboh dan mengabaikan keselamatan warga.
Warga mempertanyakan peran pengawasan dari pihak PDAM maupun instansi teknis yang seharusnya memastikan pemasangan dilakukan sesuai standar.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














