Payment ID: Kemajuan Finansial yang Mengancam Privasi?

Selasa, 5 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Eko Wahyu Pramono

SUARA UTAMA – Jakarta, 5 Agustus 2025 – Bank Indonesia bersiap meluncurkan uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025. Sebuah langkah besar, katanya, menuju sistem pembayaran digital nasional yang terintegrasi, transparan, dan efisien. Dalam konsepnya, Payment ID akan menggunakan kombinasi NIK dan kode unik untuk menautkan seluruh aktivitas transaksi digital seseorang mulai dari belanja, rekening bank, dompet digital, hingga kartu kredit.

Tujuannya terdengar mulia: mengurangi risiko sistemik, membantu evaluasi kesehatan keuangan, hingga memperlancar penyaluran bantuan sosial. Tapi di balik narasi kemajuan itu, saya justru merasa ada lubang besar yang tak boleh diabaikan: privasi dan motif fiskal tersembunyi.

Kita Belum Siap Secara Mental, Apalagi Sistem

Pertanyaan mendasarnya: apakah Indonesia sudah siap dengan sistem identitas digital sekompleks dan seterbuka ini? Jika kita jujur, jawabannya adalah belum.

Rekam jejak perlindungan data di negeri ini masih penuh tanda tanya. Kita masih ingat insiden kebocoran data BPJS Kesehatan, data pemilih KPU, e-commerce besar seperti Tokopedia, hingga asuransi BRI Life. Semua terjadi dalam lima tahun terakhir dan semuanya menunjukkan bahwa kemampuan kita menjaga data pribadi warga masih lemah.

Ironisnya, di saat infrastruktur keamanannya belum terbukti, kita malah memperluas cakupan data yang dikumpulkan. Bukan hanya nama atau alamat, tapi seluruh gerak transaksi keuangan pribadi akan dikumpulkan dan bisa diakses oleh otoritas. Di atas kertas, ini akan dilakukan dengan izin (consent). Tapi kita semua tahu, betapa sering “izin” itu hanya formalitas teknis pop-up yang kita klik tanpa sempat berpikir dua kali.

Apakah Ini Tentang Efisiensi atau Kontrol?

Payment ID disebut-sebut akan memberi insight lebih dalam pada kondisi keuangan individu. Apakah ia punya utang? Dari mana asal penghasilannya? Seberapa besar ia belanja? Bahkan, apakah ia terlibat dalam investasi atau pinjaman online berisiko?

Semua data ini sangat sensitif. Dan jika ditarik terlalu jauh, bisa menjadi alat kontrol sosial dan fiskal. Apalagi jika dikaitkan dengan upaya negara mengejar penerimaan pajak dari masyarakat kelas menengah yang selama ini relatif luput dari radar.

Kita tahu bahwa saat ini, Direktorat Jenderal Pajak sedang memperkuat sistem pelacakan terhadap wajib pajak. Akses ke rekening, pelaporan pihak ketiga, hingga integrasi NIK-NPWP sudah berjalan. Payment ID, dalam hal ini, bisa menjadi potongan terakhir dalam puzzle pengawasan fiskal total.

BACA JUGA :  Pilkada Serentak 2024: Mewujudkan Pemilihan yang Sehat dan Bermartabat di Kabupaten Musi Rawas Utara

Bukan berarti mengejar pajak adalah hal yang salah. Tapi cara dan batasannya harus dikritisi. Negara memang punya hak untuk memungut pajak, tapi warga negara juga punya hak atas privasi finansialnya. Jangan sampai, dalam semangat transparansi, negara malah membuka jalan menuju otoritarianisme digital.

Transparansi Harus Dua Arah

Yang paling membuat saya risau adalah: transparansi yang dituntut dari rakyat, tidak selalu dibalas dengan transparansi dari negara.

Jika negara bisa melihat semua transaksi saya, apakah saya bisa tahu siapa yang mengaksesnya? Untuk kepentingan apa? Seberapa sering data saya ditelusuri? Apakah saya bisa menolak? Bisa menarik izin? Atau semua hanya akan jadi catatan di balik sistem yang tak bisa kita sentuh?

Kita butuh kejelasan: bagaimana data akan dikelola, siapa yang boleh mengakses, berapa lama akan disimpan, dan mekanisme keberatan warga jika merasa haknya dilanggar.

Kita Butuh Pengawasan, Bukan Hanya Sistem

UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) memang sudah disahkan. Tapi penerapannya masih belum menyeluruh. Lembaga pengawas independen yang diamanatkan oleh UU itu bahkan belum terbentuk secara utuh. Bagaimana mungkin kita menyerahkan data keuangan pribadi sedalam ini ke sistem yang belum punya pengawas?

Sebelum Payment ID diluncurkan secara penuh, BI dan pemerintah seharusnya menjawab terlebih dahulu kekhawatiran-kekhawatiran publik. Bukan dengan promosi teknis atau demo fitur, tapi dengan menjamin bahwa sistem ini tidak akan menjadi alat pelacak yang melanggar hak asasi.

 

Kemajuan Tak Boleh Membunuh Kebebasan

Saya tidak menolak inovasi. Saya bukan anti-teknologi. Tapi kemajuan harus dikawal, bukan dibiarkan melaju tanpa rem.

Payment ID bisa menjadi revolusi sistem keuangan digital Indonesia. Tapi jika salah kelola, ia juga bisa menjadi pisau bermata dua: mengikis kepercayaan publik, memperkuat kekuasaan negara, dan mengorbankan privasi warganya.

Kemajuan tak boleh membunuh kebebasan. Dan digitalisasi tak boleh menjadi kedok baru untuk pengawasan yang membungkam.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:04

Pemerintah Kecamatan Banyuanyar Ambil Sikap, Warga Pertanyakan Sanksi dan Permohonan maaf Secara Terbuka

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru