Pansus (DPRD) Deiyai Sosialisasi Dua Raperda Strategis

- Writer

Rabu, 26 Oktober 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, DEIYAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Deiyai melalui Panitia Khusus (Pansus) melakukan sosialisasi 2 Raperda sangat strategis di wilayah Deiyai ya


kni tentang penyakit sosial masyarakat dan perekonomian berbasis kerakyatan. Bertempat di Aula DPRD Deiyai Senin (24/10/2022) akan berlangsung selama tiga hari berturut turut.

Ketua Pansus DPRD Deiyai, Hendrik Onesmus Madai,ST mengatakan pembahasan Raperda itu merupakan larangan pemasukan, penyimpanan dan pengedaran serta penjualan minuman keras (Miras) dan tempat hiburan berupa tempat BAR, Prostitusi, Perjudian yakni roleks, dadu, king dan sabung ayam di wilayah hukum Deiyai.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pansus (DPRD) Deiyai Sosialisasi Dua Raperda Strategis Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka mengaktualisasikan kabupaten Deiyai sebagai wilayah yang patuh terhadap adat dan agama, maka perluh dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas bermain, pemasukan, penyimpanan, pengedaran dan penjualan serta memproduksi minuman beralkohol.” kutip media suara utama. Id (25/10/2022).

BACA JUGA :  PD Paniai Papua Gelar Pelatihan Pembuatan Adonan KUE Menuju Kesejahteraan Kampung

Madai juga menerangkan bahwa semua berdasarkan aspirasi dari seluruh komponen masyarakat. Masyarakat menilai hal itu menimbulkan berbagai dampak negatif yakni terjadinya kriminalitas, patologi sosial, yang bermuara pada rusaknya akhlak dan moral serta menimbulkan situasi keamanan dan ketertiban yang kurang kondusif.

“Minuman keras dan perjudian pada hakekatnya bertentangan dengan aturan adat, agama dan pemerintah, kesusilaan dan moral pancasila, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat,bangsa dan negara.” Katanya Madai.

Diakhir, Madai juga berharap perluh diadakan usaha -usaha untuk menertibkan Miras dan perjudian untuk membatasinya sampai lingkungan sekecil- kecilnya. Untuk akhirnya menuju penghapusan (diberhentikan) dari seluruh wilayah hukum kabupaten Deiyai. (*)

Berita Terkait

HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.
Pembentukan Pribadi Unggul dalam Cahaya Ajaran Islam
Memaknai Malam Nuzulul Quran: Menghidupkan Cahaya Ilahi di Bulan Ramadhan
Ramadhan Penuh Berkah, SDIT Teladan Talang Padang Berbagi untuk Masyarakat Sekitar
GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan
Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya
Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”
Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:31 WIB

HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.

Jumat, 21 Maret 2025 - 06:13 WIB

Pembentukan Pribadi Unggul dalam Cahaya Ajaran Islam

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:04 WIB

Memaknai Malam Nuzulul Quran: Menghidupkan Cahaya Ilahi di Bulan Ramadhan

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:53 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, SDIT Teladan Talang Padang Berbagi untuk Masyarakat Sekitar

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:00 WIB

GSG Yusuf Jaiz Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, Bupati Tanggamus Tegaskan Komitmen Pembangunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:32 WIB

Bunga : Keindahan dan Makna di Balik Kelopaknya

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:35 WIB

Raibnya BLT-DD Warga Sukawangi, Keluarga Masriah Tempuh Jalur Hukum: “Kami Butuh Kepastian!”

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:53 WIB

Muqaddimah Ibnu Khaldun: Filsafat Sejarah dan Siklus Kehancuran Peradaban

Berita Terbaru

Foto : Kegiatan Sosial Himpunan Harapan Mitra Pengusaha (HMP) Kabupaten Lumajang wilayah Ranuyoso

Artikel

HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.

Jumat, 21 Mar 2025 - 10:31 WIB

Berita Utama

Pembentukan Pribadi Unggul dalam Cahaya Ajaran Islam

Jumat, 21 Mar 2025 - 06:13 WIB