Padang, 3 Oktober 2025 –
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat telah menyerahkan 21 nama calon anggota KPID Sumbar kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi. Penyerahan dilakukan secara resmi dalam bentuk amplop tersegel di kantor DPRD Sumbar.
Dari 21 nama tersebut, terdapat 6 incumbent (patahana) yakni:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eka Jumiati
Ficky Tri Saputra
Edramardi
Yusrin
Dasrul
Baldi Pramana
Sementara 15 nama lainnya merupakan hasil seleksi ketat yang dilakukan oleh Pansel dari berbagai unsur, baik akademisi, praktisi, maupun tokoh masyarakat.
Ketua Tim Seleksi, Otong Rosadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel. Proses seleksi mencakup tes psikologi, wawancara, serta verifikasi independensi untuk memastikan para calon tidak memiliki keterikatan dengan partai politik atau kepentingan tertentu.
“Seleksi ini kami jalankan dengan penuh integritas. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama, tanpa adanya intervensi politik,” ujar Otong Rosadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan apresiasi kepada Pansel yang telah bekerja secara profesional. Ia menegaskan DPRD akan menjalankan tahap berikutnya dengan penuh tanggung jawab.
“DPRD akan membuka daftar nama calon ini kepada publik secara transparan. Kami berharap proses selanjutnya berjalan lancar sehingga KPID Sumbar ke depan benar-benar diisi oleh figur-figur yang berintegritas dan mampu mengawal dunia penyiaran di Sumatera Barat,” tegas Muhidi.
Dengan penyerahan ini, DPRD Sumbar akan segera mengumumkan daftar nama calon anggota KPID Sumbar kepada masyarakat sebelum penetapan resmi komisioner KPID periode berikutnya.
Penulis : Ziqro fernando
Editor : Ziqro fernando
Sumber Berita : Tim wartawan














