Suarautama.id, Gunungsitoli – Polres Nias dibuat tercengang oleh arogansi seorang oknum yang diduga sebagai pelaku premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas). Pria berambut gondrong dengan inisial PG ini tak hanya mengantongi tiga laporan pengaduan di Polres Nias, namun juga secara terang-terangan menolak mentah-mentah upaya mediasi yang telah diinisiasi oleh pihak polres Nias melalui kasat reskrim AKP Adlersen Lambas Parto, SH, MH hari ini, Rabu (16/04/25).
Bak seorang pendekar jalanan yang kebal hukum, PG bersama salah seorang rekannya inisial AT yang diketahui adalah seorang pengusaha telur di kota gunungsitoli menunjukkan gestur tak menghargai saat Kasat Reskrim Polres Nias turun langsung memimpin upaya duduk bersama antara dirinya dan pihak pelapor. Di hadapan awak media yang meliput jalannya mediasi, PG dengan pongahnya bersikeras untuk melanjutkan laporannya dan menuntut proses hukum ditegakkan sesuai keinginannya.
Sebelumnya, tensi memang telah memanas dengan adanya saling lapor antara oknum inisial PG dan Pengurus Fokus Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN). Oknum inisial PG melaporkan FARPKeN melalui jalur Dumas, sementara FARPKeN tak gentar dan balik melaporkan PG melalui LP di SPKT. Lebih mencengangkan lagi, catatan kelam oknum inisial PG ternyata tak berhenti di situ, terungkap bahwa ia juga telah dilaporkan oleh masyarakat dengan dua laporan pengaduan terpisah atas permasalahan yang berbeda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemandangan yang tersaji di hadapan awak media semakin menunjukkan betapa alotnya situasi. Upaya Kasat Reskrim untuk menjembatani perdamaian tampak sia-sia belaka. Pihak PG dengan nada tegas menolak segala upaya mediasi, seolah menantang institusi kepolisian dan meremehkan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Ketua FARPKeN, Edward Lahagu, tak dapat menyembunyikan kekecewaannya atas sikap arogan PG. “Kami sangat menghargai upaya yang telah dilakukan oleh Bapak Kasat Reskrim untuk mencari solusi damai. Namun, sikap tidak menghargai dari pihak oknum PG ini sangat kami sayangkan,” ujarnya kepada awak media.
Alih-alih tercipta kesepakatan, pertemuan yang diharapkan menjadi titik terang justru berujung pada kebuntuan. Kedua belah pihak, termasuk personel Polres Nias yang memediasi, akhirnya membubarkan diri tanpa hasil setelah PG dengan keras kepala menolak berdamai.
Kendati demikian, Edward Lahagu menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi Dumas yang dilayangkan oleh PG. “Kami percaya pada proses hukum dan akan mengikuti segala prosedurnya jika memang laporan tersebut terbukti,” tandasnya dengan nada optimis namun tetap menyiratkan kekecewaan mendalam atas sikap pihak terlapor.
Penolakan mediasi secara terang-terangan oleh oknum yang diduga memiliki catatan buruk ini tentu menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum dan penyelesaian masalah secara damai di wilayah Nias. Publik kini menanti langkah tegas dari Polres Nias dalam menyikapi arogansi oknum preman berkedok Ormas yang seolah tak gentar menghadapi hukum. Akankah keadilan benar-benar ditegakkan, ataukah arogansi akan terus merajalela? Kita tunggu gebrakan selanjutnya dari aparat kepolisian!