Oknum BPD Desa Kertosono Sebut Wartawan Bodrex Saat Sesi Tanya Jawab Dengan Kejaksaan Negeri Kraksaan

- Publisher

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Probolinggo – Tercetus kata Wartawan Bodrex saat sesi tanya jawab antara kepala desa, BPD dengan Kejaksaan Negeri Kraksaan. di acara penerangan hukum oleh kejaksaan Negeri Kraksaan. Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) pemerintahan desa se kecamatan gading pada hari rabu tanggal 28 Mei 2025. bertempat di kantor kecamatan Gading. 29/05/2025.

Kata Wartawan Bodrex di lontarkan Oleh Oknum BPD Desa Kertosono “WD” saat dirinya bertanya kepada Perwakilan kejaksaan Negeri Kraksaan. Pertanyaan tersebut Sontak mendapat Sorotan dari Wartawan yang pada saat itu menjalankan tugas jurnalistik nya. Pasal nya, Kata Wartawan Bodrex tidak di sertakan Dugaan atau Oknum, sehingga terkesan memukul rata wartawan.

“Mohon maaf, selanjutnya adalah wartawan Bodrex, karena kadang ke desa itu kalau ada suatu progam atau kegiatan pembangunan, langsung dia datang, kadang seperti itu, dan itu perlu bagi saya penertiban. kalau memang benar benar ingin membantu desa dan menjadi pengawas negara seharusnya tidak selesai di bawah meja. “cetus Oknum BPD Desa Kertosono.

Selanjutnya team Media mengkonfirmasi Oknum BPD Desa Kertosono “WD” melalui Sambungan Whatsap via telpon, terkait sebutan Wartawan Bodrex. yang tidak di sertakan dugaan atau Oknum. namun, Ia malah Curhat ke media dan mengaku pernah di datangi kekediaman nya.

“Saya pernah di datangi ke rumah, waktu itu sisa uang saya di dompet hanya tinggal lima puluh ribu pas untuk keluarga anak dan istri. saya bilang tidak punya uang, terus dia bilang sudah lah pak saya tidak dapat uang sama sekali, habis itu di minta uang itu. “Katanya.

lebih lanjut ia juga mengaku pernah di datangi ke lembaga pendidikan nya untuk di wawancarai proyek yang di pegang nya. “saya pernah tegur, waktu itu saya ngajar di kelas, waktu itu saya mau ambil buku terus saya di panggil, Ok lah saya pegang proyek, cuman kalau ke sekolah jangan lah, anak anak itu kan di kasih uang saku, orang tuanya nyiapin buat anak nya itu bangun subuh, bajunya dan sebagainya. “ucap nya.

BACA JUGA :  Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Masih kata oknum BPD desa Kertosono. “Dia bilang mau wawancara, kalau mau wawancara di luar tapi jangan di sekolah, ini bukan tempatnya gak etis kata saya. makanya saya tidak menyebut lembaga apapun, jadi intinya tadi saya bilang, itu perlu di rapikan, di tertibkan karena terlalu banyak dan terlalu sering, itu yang saya maksud. “Pungkas nya.

Seusai acara Penerangan hukum “Taufik” dari kejaksaan Negeri Kraksaan saat di wawancara media terkait sebutan wartawan Bodrex. Ia Menegaskan bahwa banyak laporan yang di duga tidak jelas asal usul nya bahkan mengatasnamakan instansi.

“Sekarang ada banyak trend terkait laporan aduan dari masyarakat maupun dari yang tidak dapat kami sebutkan, bahwa banyak sekali laporan yang tidak jelas asal usulnya, seperti tidak ada kop surat nya, sehingga identitas nya tidak dapat di cari, dan dari masyarakat yang mengatasnamakan suatu instansi. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Misteri Enam Jam di Makodim Sarko, Warga Merangin Keluar dengan Kondisi Mengenaskan

Ia juga menegaskan bahwa kejaksaan Negeri Kraksaan sedang berkoordinasi terkait dugaan oknum yang mengatasnamakan instansi. “Kita sedang berkoordinasi dengan polres maupun instansi terkait, prihal langkah kita kedepan apabila ada oknum oknum yang mengatasnamakan instansi sehingga merugikan pihak desa, “Kata Taufik.

Taufik menambahkan bahwa laporan melalui surat ada dari oknum media dan LSM.  “Kop surat ada yang dari media, ada yang dari lembaga, tapi kami tidak bisa menjelaskan seperti apa, setelah kami konfirmasi ke media atau LSM tersebut. tidak pernah mengirimkan surat tersebut. sehingga kami identifikasikan bahwa surat tersebut tidak legal. “imbuh nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab
Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum
PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah
Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026
PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH
Ketua Umum FOR SANTRI Kukuhkan Pengurus Subkorwil V Jawa Timur di Kota Batu
Tanah untuk Rakyat, Bukan Oligarki : MPR RI Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Masyarakat Adat
AMAN Majene Dorong Penetapan Hutan Adat, Tiga Komunitas Adat Resmi Ajukan Usulan ke Kementerian Kehutanan
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 09:03 WIB

Terindikasi Malpraktek Administrasi dan Kelalaian, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Terkesan Enggan Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:59 WIB

Tak Terima Lahan Dikuasai Pihak Lain, Ahli Waris Amer Husin di Kelurahan Mampun Siap Seret Merry-Tomy ke Ranah Hukum

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:26 WIB

PFII Dinilai Jadi Solusi Pembiayaan Daerah, SMSI Dorong Sinergi Percepat Penerbitan Obligasi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:38 WIB

Tarif Merek UMKM Tak Naik, Pencatatan Hak Cipta Lagu Gratis Mulai Agustus 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:16 WIB

PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand