SUARA UTAMA, Probolinggo –Normalisasi sungai Desa Rangkang kecamatan Kraksaan berdampak merugikan Warga setempat. Normalisasi kurang lebih sepanjang 1200 Meter, serta pelebaran di sisi kanan kiri sungai yang bervariasi mulai sekitar 4 hingga 6 Meter dari bibir sungai. 12/07/2025.
Namun, pelebaran sungai diduga mengenai lahan milik warga setempat sehingga tanaman pohon dan bambu milik warga ikut di babat menggunakan Excavator (Alat berat). Diduga pula pelebaran tersebut tanpa kordinasi dan pemberitahuan secara tertulis terhadap warga (sepihak). Sehingga warga mengalami kerugian yang cukup fantastis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Miris nya, proyek normalisasi diduga tidak jelas sumber dana nya, berapa anggaran nya?. berapa panjang serta lebar nya?. Dikarenakan proyek normalisasi tidak di temukan papan informasi (Papan nama proyek). Sementara di lokasi sungai tersebut diduga pula tidak terdapat patok pembatas antara lahan milik warga dengan sempadan sungai.
Salah satu warga terdampak dari normalisasi sungai Desa Rangkang “SKD” merasa sangat di rugikan dengan tindakan oknum yang semena mena yang telah membabat tanaman bambu milik nya.
“Saya tidak tau proyek ini dari mana, tidak ada kordinasi atau pemberitahuan kepada saya secara tertulis sebelum nya. moro moro ada pelebaran. Ada 4 Barongan bambu saya di babat. Jika di jual persatu barongan bambu sekitar Rp. 500. 000. ini jelas merugikan saya, apalagi pekerjaan saya memang bambu. “Jelas nya dengan bahasa Madura.
Ia juga mengatakan bahwa tanaman bambu tersebut ada di lahan/tanah milik nya. bahkan ia mengaku sempat mempertanyakan ganti rugi kepada “SR” yang berstatus suami dari kepala Desa Rangkang.
“Setau saya mulai dulu tanah ini batas nya sungai, tidak ada patok pembatas. Saya sempat menanyakan ganti rugi kepada suami kepala desa saat datang kesini. katanya nanti ada gantinya gitu. jika kepala desa nya tidak datang kesini. saya bukan orang mampu, pekerjaan saya sehari hari ya bambu ini. “Ucap nya.
Masih kata warga Desa Rangkang yang enggan di publikasikan identitas nya. Ia mengatakan bahwa proyek normalisasi sangat merugikan, selain status tanah juga pembabatan pohon di sepenjang kanan kiri sungai.
“Ini jelas merugikan masyarakat yang lahan nya di pinggir sungai, banyak bambu dan pohon yang di babat secara sepihak. Bahkan ada pohon milik warga yang diduga di jual oleh oknum suami dari kepala Desa. padahal menurut warga, pohon tersebut tertanam di lahan milik nya. “Ucap nya.
Saat team media mengkonfirmasi seseorang yang mengaku dirinya asal dari Desa Klampokan di lokasi proyek normalisasi sungai Desa Rangkang. Ia mengaku hanya bertugas di bagian solar untuk alat berat (Excavator).
“Saya cuman bagian solar, yang tau proyek ini “RN” dari provinsi. Pekerjaan ini kurang lebih sudah hampir satu bulan, dengan panjang kurang lebih satu kilo dua ratus meter. “Jelas nya.
Sementara Team media mengkonfirmasi Kepala Desa Rangkang “Hj. Suhartatik” Melalui pesan singkat sambungan jejaring sosial whatsap. Dengan konfirmasi sebanyak 5 poin. (1). prihal Sumber dana serta anggaran normalisasi sungai. (2). prihal normalisasi mengenai lahan yang di timbun dan tanaman warga.
Lebih lanjut ke poin ke (3). Terkait ganti rugi lahan yang tertimbun dan pohon yang yang di babat. (4). prihal siapa yang menjual kayu warga yang telah di babat. Dan (5). Terkait patok pembatas Lahan warga dengan sempadan sungai.
Miris nya, konfirmasi team dari lima poin tersebut satupun belum ada jawaban dari kepala Desa Rangkang hingga berita ini di terbitkan. Team media akan terus Menggali informasi dari pihak pihak terkait.
Penulis : Ali Misno














