SUARA UTAMA, Merangin – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah khususnya di bidang sarana dan prasarana.
SMP Negeri 34 Merangin yang beralamat di Jln.Bangko-Jangkat Km.60 Desa Pasar Masurai, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, dengan jumlah murid yang lumayan banyak, namun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan .
Dugaan tersebut dilihat dari hasil penelusuran awak media di lapangan, pada Jum’at (9/5/25) dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya pondasi lantai bangunan sekolah yang Pecah, plafon kelas yang jebol, bahkan seolah olah tak terurus, dan sekolah terlihat kumuh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD)
Hasil kedatangan tim Media ini pada hari Jum’at (9/5/25) meninjau langsung keadaan Sekolah guna monitor control dan bertanya pada warga masyarakat, yang berada diseputaran sekolah, dan dari hasil turun kelapangan mencari informasi menurut penyampaian masyarakat bahwa sudah lama terlihat keadaan sekolah seperti demikian.
“Ya tentunya anggaran perawatan dari dana BOS di sekolah kan ada tapi kenapa sekolah ini sangat semrawut dan terkesan tidak terawat,” demikian ungkapnya
Sementara itu Kepala SMPN 34 Merangin Sofyan Hadi ketika di bincangi oleh media ini melalui panggilan telepon selulernya tak banyak yang disampaikan selain mengeluh minimnya anggaran dana di sekolah nya.
“Ya kalau kamu mau bantu kami bantulah kami dana untuk sekolah kami ini,” demikian ucapnya (9/5/25).
Atas prihal dan temuan tersebut, diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta Dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan. Sehingga jika terbukti ada dugaan terjadinya korupsi dapat segera ditindak lanjuti.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














