Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

- Writer

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Miris, Oknum Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Diduga tidak patuh pada aturan dan undang-undang. Pasal nya, sepeda motor Scopy dengan Nopol N 3989 MO milik seorang guru asal desa pesawahan yang hilang pada tanggal 21 Januari 2026 di area parkir, oknum Dinas tersebut diduga enggan bertanggung jawab. 08/03/2026.

Sungguh sangat memperihatinkan. Seharusnya Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo memberikan contoh (keteladanan) agar supaya guru dan siswa taat pada hukum. Keteladanan merupakan bagian dari pendidikan karakter dan budaya hukum, yang didukung dengan integrasi materi hukum, sosialisasi, dan penegakan disiplin sekolah yang konsisten.

Padahal dasar hukum nya jelas, Dinas yang diduga lalai dalam menjaga keamanan area parkir (misalnya membiarkan orang tidak dikenal masuk, tidak ada petugas jaga), sehingga menimbulkan kerugian bagi pemilik motor. Pasal 1367 KUHPerdata (Tanggung Jawab Atasan/Majikan) Instansi pemerintah bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh petugas/pegawainya yang lalai dalam tugas jaga.

Pemilik sepeda motor Scopy yang berprofesi sebagai guru PAUD (Korban) “SLH” mengatakan bahwa sampai saat ini, Dinas pendidikan belum mengganti sepeda motor nya. bahkan Ia berkeinginan akan mengembalikan tali asih jika tali asih di anggap sebagai ganti rugi.

BACA JUGA :  Jembatan Gantung Rp.200 Juta Muara Pangi Mangkrak, Inspektorat Diminta Periksa Kades Arpis

“Sampai saat ini masih belum ada kejelasan terkait tanggung jawab terhadap sepeda motor saya. Jika tali asih itu di anggap sebagai pengganti sepeda motor saya, maka akan saya kembalikan. Saya mengabdi ke lembaga sehari hari nya berjalan kaki. Apalagi mau lebaran, Jelas saya butuh sepeda motor itu. “Kata nya.

Sementara Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Probolinggo “Hary Tjahjono” saat di konfirmasi media pada tanggal 18 Februari 2026, perihal tali asih yang berkeinginan akan di kembalikan oleh korban jika di anggap sebagai ganti rugi. Ia mengatakan bahwa tali asih bukan lah ganti rugi.

BACA JUGA :  Pengajian dan Bazar Ramadhan 1447 H: Semangat Berbagi Menggema dari Padukuhan Sumbergamol

“Waalaikumsalam wr wb. Mohon maaf bapak, itu semua atas inisiatif kami bersama sebagai bentuk rasa kepedulian kami. “Ucap nya melalui pesan singkat whatsap. Namun, Ia enggan menjawab perihal tanggung jawab nya sesuai aturan dan undang-undang.

Tidak berhenti di situ, Pada tanggal 02 Maret 2026 team media kembali mengkonfirmasi kepala dinas dan kebudayaan kabupaten Probolinggo melalui jejaring yang sama (pesan singkat whatsap). perihal tanggung jawabnya atas sepeda motor Scopy tersebut. Namun, Sampai berarti ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Publik Pertanyakan Tanggung Jawab Oknum Kepala Disdikbud Kab. Probolinggo Perihal Raib Nya Motor Guru di Area Parkir 
Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial
Warga Desa Matekan Yang Atap Nya Ambruk Akhir Mendapat Kiriman Matrial RTLH, Anggaran Masih Misterius 
PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain
Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi
47 Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Saleh Asnawi Tekankan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Semerbak Takjil dan Syiar di Jantung Kota: Kampung Ramadan Gerak Syariah Resmi Dibuka
Polres Bitung Salurkan Bantuan Sosial di Masjid Jami An Nur, Perkuat Kepedulian di Bulan Suci Ramadan
Berita ini 2,294 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 15:41 WIB

Publik Pertanyakan Tanggung Jawab Oknum Kepala Disdikbud Kab. Probolinggo Perihal Raib Nya Motor Guru di Area Parkir 

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:00 WIB

Ramadhan Sebagai Momentum Refleksi Spiritual Dan Penguatan Solidaritas Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:09 WIB

Miris, Diduga Oknum Disdikbud Kab. Probolinggo Terindikasi Tidak Taat dan Patuh Pada Hukum 

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:42 WIB

PJ Kades Tegalwatu Apresiasi RT 04, Berharap menjadi Motivasi Bagi Yang Lain

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:44 WIB

Menjaga Keteduhan Ramadan di Bangka Belitung melalui Sinergi Kebijakan dan Informasi

Berita Terbaru