Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi minyak tanah bersubsidi mencuat di Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Sejumlah warga melaporkan adanya pangkalan di Desa Indari yang diduga menjual minyak tanah di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 6.000 per liter.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sebagian minyak tanah dari pangkalan tersebut dipasok ke Desa Nondang dengan harga mencapai Rp 8.000 per liter. Warga menilai hal ini telah merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM subsidi.
“Minyak dari Indari dijual ke kami bahkan sampai Rp 8.000 per liter. Padahal jelas HET-nya cuma Rp 6.000. Itu minyak sisa dari pangkalan Indari, dibawa ke sini (Nondang) dengan bodi besar warna kuning,” ungkap salah satu warga, Senin (29/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, beberapa sumber menyebutkan pangkalan tersebut dikaitkan dengan salah seorang pejabat di Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Halsel. Untuk menghindari sorotan publik, pengelolaannya diduga dipercayakan kepada pihak keluarga.
Tidak hanya itu, beberapa pemilik pangkalan di sekitar Kota Labuha juga mengaku mendapat beban tambahan berupa setoran kepada pihak tertentu agar tetap bisa beroperasi.
“Kami juga dibebankan untuk menyetor minyak setiap kali operasi,” tutur salah satu pemilik pangkalan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Terkait belum memberikan tanggapan resmi atas informasi dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah, khususnya Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Halsel, segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan pangkalan-pangkalan nakal agar distribusi minyak tanah bersubsidi kembali tepat sasaran.
Penulis : Rafsanjani M.utu
Editor : Admin Suarautama.id
Sumber Berita : Pantauan















