Padang, 2 Oktober 2025
Kami, elemen masyarakat Sumatera Barat yang terdiri dari tokoh adat, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pengawasan, menyampaikan sikap terkait maraknya kasus dugaan korupsi dana BUMDes, BUMNag, dan Perumda di Padang dan Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fakta-Fakta yang Kami Catat:
1. Kasus BUMDes Muaro Kalaban (Sawahlunto)
Dana penyertaan modal 2017–2018 disalahgunakan.
Kerugian negara ± Rp 221 juta.
Putusan MA: 1 tahun penjara + denda Rp 50 juta + uang pengganti Rp 221 juta.
2. Kasus Perumda PSM / TransPadang (2021)
Dirut dan auditor keuangan ditetapkan tersangka.
Kerugian negara diperkirakan Rp 3,6 miliar.
Modus: pemotongan dana subsidi, proyek fiktif, rekayasa laporan keuangan.
3. Kasus Dana Nagari / BUMNag
Dugaan penyalahgunaan dana nagari Sungai Nyalo (Pesisir Selatan).
Dugaan korupsi dana BUMNag Sungai Gimba (Padang Pariaman).
Jalan Penyelesaian yang Kami Dorong:
Aspek Hukum: Tegakkan hukum tanpa pandang bulu, sidangkan secara transparan di pengadilan tipikor, wajibkan pengembalian kerugian negara.
Aspek Pemerintahan: Audit rutin BPK/BPKP, laporan keuangan BUMDes dan Perumda dipublikasikan secara online, perkuat pengawasan internal nagari.
Aspek Sosial & Adat: Libatkan LKAAM, KAN, dan Forum Anak Nagari sebagai pengawas moral. Korupsi adalah pelanggaran adat dan amanah.
Aspek Partisipasi: Mahasiswa dan masyarakat sipil ikut mengawal persidangan, memberi pendidikan antikorupsi, dan menjaga agar kasus tidak tenggelam.
Seruan Kami:
1. Kepada Kejaksaan dan Pengadilan Tipikor Padang – selesaikan seluruh kasus dengan transparan, jangan ada intervensi.
2. Kepada Pemerintah Kota/Kabupaten – wajibkan laporan terbuka penggunaan dana nagari, BUMDes, dan Perumda.
3. Kepada TNI–Polri – kawal jalannya proses hukum, cegah konflik horizontal akibat kasus korupsi.
4. Kepada Masyarakat Adat, Mahasiswa, dan LSM – terus kawal, awasi, dan suarakan kebenaran.
—
Penutup
Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan adat Minangkabau. Dengan tegas kami nyatakan: tidak ada ruang bagi koruptor di nagari dan kota ini. Mari bersama menegakkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan menjaga marwah Sumatera Barat.
Penulis : Tim wartawan
Editor : Tim wartawan














