LSM Gerak Merdeka: Pungli dan Jual Beli Kios Pasar Sapuran Wonosobo

- Writer

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang pasar mendukung langkah LSM   Gerak Merdeka memperjuangkan pedagang pasar Sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara) Utama.ID)

Pedagang pasar mendukung langkah LSM Gerak Merdeka memperjuangkan pedagang pasar Sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara) Utama.ID)

SUARA UTAMA, WONOSOBO – Aksi tanda Tangan Petisi Elemen Masyarakat mendukung proses hukum pungli pasar sapuran di kawal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Merdeka bersama ormas lainnya, lapisan masyarakat serta pedagang pasar Sapuran.

Kopdar Perdana Ketua RSU MM dan Pemred Suara Utama di Warung Klotok Kopi Yogyakarta. Ini Hasilnya. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
Kopdar Perdana Ketua RSU MM dan Pemred Suara Utama di Warung Klotok Kopi Yogyakarta. Ini Hasilnya. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

BACA : Hisapan Rokok V6 Ampuh Bikin Ketagihan, Ini Nano Herbal

Hal ini dilakukan LSM Gerak merdeka untuk membela pedagang pasar sapuran,Sabtu (10/06/2023)

Tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses Hukum pungli pasar sapuran. (Foto : Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
Tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses Hukum pungli pasar sapuran. (Foto : Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Terlihat antusiasme pedagang pasar dalam memberikan dukungannya dalam prosesi tanda tangan petisi elemen masyarakat ini yang diprakarsai LSM Gerak Merdeka dilakukan di depan pintu masuk sebelah Selatan Pasar sapuran berjalan tertib dan aman terkendali. Kepala Kelurahan Sapuran ikut serta menyaksikan dan memantau secara làngsung aksi yang dilakukan oleh para pedagang dan elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 LSM Gerak Merdeka: Pungli dan Jual Beli Kios Pasar Sapuran Wonosobo Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

LSM Gerak Merdeka: Pungli dan Jual Beli Kios Pasar Sapuran Wonosobo

Spanduk dukungan pedagang pasar mengusut dugaan pungli dgn tanda tangan petisi. Foto : ( Dok. Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
Spanduk dukungan pedagang pasar mengusut dugaan pungli dgn tanda tangan petisi. Foto : ( Dok. Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Adanya aksi tanda tangan petisi elemen masyarakat beberapa pedagang pasar sapuran merespon positif dan memberikan dukungan penuh kepada LSM Gerak Merdeka yang akan menempuh langkah hukum terhadap oknum yang melakukan pungli dan transaksi jual beli kios secara Ilegal. Pantauan Suara Utama.id dilapangan para pedagang pasar sangat berharap agar kasus pungli dan transaksi jual beli kios secara ilegal ini dikawal proses hukumnya yang sudah di tangani pihak berwajib agar dapat diselesaikan sampai tuntas, “Ujar SG salah seorang pedagang pasar yang telah menyetorkan uangnya 30 juta (tahap awal)  ke RD sementara AT menyampaikan telah membeli Kios sebanyak 3 buah kios seharga 300 juta kepada HT dilakukan tanpa ada bukti pembayaran yang sah secara legal. Beberapa oknum yang terlibat telah melakukan intimidasi dan ancaman secara sepihak kepada para pedagang yang tidak membayar.

BACA JUGA :  Setahun Konsisten Mengabarkan Kebenaran Dengan Data Faktual dan Akurat, Suara Utama Siap Bersaing Dengan Berita Online Lainnya
Pemuda Pancasila mengawal prosesi tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses hukum pungli pasar sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
Pemuda Pancasila mengawal prosesi tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses hukum pungli pasar sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Ketua LSM Gerak Merdeka Hendrawan di dampingi pengurus lainnya menyampaikan bahwa berkas sudah diserahkan ke pihak berwajib atas dugaan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum baik dari UPT Pasar Sapuran dan oknum perorangan,”Ujarnya disela sela aksi yang dilakukan oleh pedagang pasar dan elemen masyarakat.

BACA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID

Lebih lanjut dikatakan “Ketua LSM Gerak Merdeka apa yang dilakukannya ini untuk membantu para pedagang pasar dan elemen masyarakat,” tutur Hendrawan. Laporan dugaan Pungli kios pasar sapuran  tersebut sudah diterima oleh kanit 3 Tipikor Polres Wonosobo IPTU Joko Siswanto (Red.laporanterkini.co.id)

BACA : Kopdar Pemred dan MM RSU di Warung Kopi Klotok Bahas Penerbitan Jurnal ISSN

4 point tuntutan pedagang pasar sapuran. (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
4 point tuntutan pedagang pasar sapuran. (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

 

 

Berita Terkait

Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah
Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin
“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”
Karena Dekatnya Jarak Pertigaan dengan Lintasan Kereta
8 Prinsip Hidup Bersama Al-Quran
KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako
Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat
Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Kajari,Pererat Sinergi Penegak Hukum
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:58 WIB

Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Kembali Berulah, Residivis Curanmor ‘AZ’ Warga Sungai Gurun Diringkus Sat Reskrim Polres Merangin

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:10 WIB

“Kemunculan Beruang Madu di Pemukiman Warga Pekon Kubu Perahu Lampung Barat, Tim Gabungan Pasang Kamera Jebak”

Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:52 WIB

Karena Dekatnya Jarak Pertigaan dengan Lintasan Kereta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:05 WIB

8 Prinsip Hidup Bersama Al-Quran

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:01 WIB

KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:16 WIB

Hutan Papua Bukan Milik Negara Tapi Masyarakat Adat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 00:46 WIB

Kapolres Lampung Utara Terima Kunjungan Kerja Kajari,Pererat Sinergi Penegak Hukum

Berita Terbaru

Artikel

Dimana Allah? Jawaban Menurut Al-Qur’an dan Sunnah

Jumat, 11 Okt 2024 - 12:58 WIB