LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathin Robbani Sukmana, Koordinator LS VINUS Bekasi Raya

Fathin Robbani Sukmana, Koordinator LS VINUS Bekasi Raya

SUARA UTAMA, BEKASI – Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara (LS VINUS) Bekasi Raya menegaskan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan ujung tombak hak pemilih.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Pantarlih

Masa Pencocokan dan Penelitian selama 12 Februari – 14 Maret 2023 adalah pelindungan hak pemilih.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 LS VINUS: Pantarlih, Ujung Tombak Hak Pemilih Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

“Tugas Pantarlih, melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk memastikan hak pilih masyarakat,” ujar Koordinator LS Vinus Bekasi Raya, Fathin Robbani Sukmana kepada redaksi Suara Utama ID pada (14/02/2023).

Foto: Dok. Pribadi. Pimred SUARA UTAMA, Mas Andre H Apresiasi 2 Kader Terbaik dalam Loyalitas Hamka Kedang dan Fatin R Sukmana. Taklim Jurnalistik dan AR Learning Center/Suara Utama ID.
Foto: Dok. Pribadi. Pimred SUARA UTAMA, Mas Andre H Apresiasi 2 Kader Terbaik dalam Loyalitas Hamka Kedang dan Fatin R Sukmana. Taklim Jurnalistik dan AR Learning Center/Suara Utama ID.

Fathin menegaskan dalam melaksanakan tugas, Pantarlih harus turun ke lapangan sesuai dengan Peraturan KPU No.7 Tahun 2022.

BACA JUGA : HPMM Cabang Curio Sukses Menggelar Perayaan Milad yang ke-19 tahun

“Jangan sampai hanya berkoordinasi dengan RT, tanpa mendatangi rumah calon pemilih,” tegas Fathin.

BACA JUGA : Penulis Senior Fath Gembleng Jurnalis Suara Utama untuk Produktif Menulis dan Profesional Media

Pria yang juga pengamat kebijakan publik tersebut berpesan kepada Pantarlih agar senantiasa menjaga amanah karena telah memilih mengabdi kepada negara.

Pantarlih

“Menjadi Pantarlih adalah sebuah pilihan untuk mengabdi kepada negara dan juga mengawal jalannya demokrasi, maka harus amanah dan menjalankan tugas sesuai regulasi,” ungkap Fathin

BACA JUGA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID

Fathin juga meminta agar seluruh penyelenggara baik KPU dari Kabupaten/Kota hingga tingkat desa serta Bawaslu Kabupaten/Kota hingga tingkat desa untuk bekerja secara maksimal dalam pemutakhiran data pemilih ini.

BACA JUGA :  Prestasi SSB Anggana Junior Bersinar di Tengah Keluhan Warga soal Pembangunan Stadion Mini

“Pasukan KPU baik PPK, PPS perlu maksimal dalam pemutakhiran data pemilih, lalu berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil agar tidak ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat tidak mendapatkan hak pilihnya,” ujar Fathin.

“Bawaslu bersama Panwascam, PKD harus terus mengawasi agar bisa saling menasihati jika ada tugas dari tim KPU yang belum dilaksanakan,” Lanjutnya Fathin.

BACA JUGA : Semarak Tasyakuran Sekretariat Yayasan Pusat Pembelajaran Nusantara, Suara Utama dan AR Learning Center di Joglo Wahyun Asror dua Yogyakarta

Terakhir, Fathin meminta kepada masyarakat untuk menerima Pantarlih yang datang ke rumah dan menyerahkan dokumen yang diminta.

“Diimbau kepada Masyarakat, jika ada petugas yang datang ke rumah, tolong untuk diterima serta diikuti instruksinya agar mereka dapat melaksanakan hak pilih pada Pemilu 2024 nanti,” tutup Fathin

Diketahui bahwa KPU telah melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Se-Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 Sebanyak 8.317 petugas pada Minggu, 12 Februari 2023.

BACA JUGA : LS VINUS Bekasi Raya Apresiasi Bawaslu Kabupaten Bekasi

Tugas Pantarlih menurut PKPU No. 7 Tahun 2022 selain Pencocokan dan Penelitian data pemilih adalah :

  1. Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih
  2. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih
  3. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru