LPA Ruas Jalan Krucil – Tambelang Tidak Disiram, Diduga Abaikan Kesehatan Warga

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) proyek peningkatan ruas jalan Krucil – Tambelang yang di garap oleh “PT. TIGA RAKSA UTAMA” dengan anggaran RP. 4.770.905.450.00 Dinilai berdampak negatif pada kesehatan para pengendara dan warga sekitar. Pasalnya, Pondasi agregat kelas A dengan ketebalan 20 Cm, diduga hanya di siram 1 Kali dalam waktu 24 Jam. 23/07/201/2025.

Akibat dari minim nya penyiraman LPA, sehingga debu yang berterbangan akan berdampak negatif pada kesehatan para pengendara dan warga sekitar. Adapun beberapa dampak kesehatan yang bisa ditimbulkan oleh debu di antaranya, Iritasi Saluran Pernapasan, Alergi, Gangguan Pernapasan, Pneumonia, Gangguan Pencernaan dan akan berdampak pada Kulit serta Mata.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 LPA Ruas Jalan Krucil - Tambelang Tidak Disiram, Diduga Abaikan Kesehatan Warga Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengendara sepeda motor “ML” asal desa Watupanjang kecamatan krucil sangat mengapresiasi pemerintah kabupaten Probolinggo dan berterimakasih ruas jalan krucil -Tambelang yang telah di prioritaskan.

“Sebelumnya, kami warga masyarakat wilayah kecamatan krucil sangat berterimakasih kepada pemerintah kabupaten Probolinggo. Dan kami sangat mengapresiasi telah memprioritaskan jalan ini. Memang pembangunan jalan ini sangat kami butuhkan. Namun, Tolong kepada pihak Kontraktor, jangan abaikan kesehatan kami. “Katanya.

Selanjutnya, Ia menyampaikan keluhannya kepada team media. Bahwa saat Ia mau ke bermi melalui ruas jalan krucil – Tambelang, nafas nya sempat sesak di karenakan banyak nya debu yang berterbangan.

“Saat itu saya mau Bermi, lewat ruas jalan Krucil -Tambelang dengan mengendarai sepeda motor. Kebetulan saya pas ada di belakang mobil Truck. ya mandi debu saya mas. Untung nya saya pakai masker dan helem. Tapi jarak pandang saya terbatas. Tidak kebayang saya jika sampai bawa anak kecil. saya saja sesampainya di rumah. hidung saya isi debu mas. apalagi tidak pakai masker. “Jela nya.

Ia juga mengaku sempat bertanya kepada warga sekitar terkait dampak debu yang di rasakan nya. menurutnya warga juga sangat merasakan dampak debu dari proyek pengerasan jalan tersebut.

“Saya, Sempat bertanya kepada warga sekitar yang tinggal di pinggir jalan, Mereka juga mengaku sangat terganggu dengan adanya debu dari lapis pondasi agregat yang tidak siram nya. apalagi di musim seperti saat ini tidak di siram. andaikan di siram pagi siang nya pasti sudah kering kembali. ini pasti sangat berdampak kepada kesehatan masyarakat. “Tutur nya.

BACA JUGA :  Festival Budaya dan Seni Desa Kalibuntu Di Kemas Dengan Petik Laut Selama 20 Hari

Lebih lanjut team media mengkonfirmasi salah satu warga sekitar “MH” yang kediaman nya persis di pinggir jalan ruas jalan Krucil -Tambelang. menurut nya pondasi agregat Terkadang hanya di siram pada sore hari bahkan terkadang tidak ada penyiraman.

“Kami sangat merasakan dampak dari proyek peningkatan ruas jalan ini yang saat ini tahap pondasi agregat. memang kami butuh jalan yang bagus, tapi jangan di kesampingkan kesehatan kami. pondasi agregat hanya di siram di sore hari, itu pun jarang. jadi debu dari agregat itu berterbangan kemana kemana, bahkan masuk ke rumah warga. “Jelas nya.

Team media pada tanggal 18 Juli 2025, Mengkonfirmasi pelaksana Proyek peningkatan ruas jalan krucil -Tambelang yang mengaku dirinya “Rony” dari “PT. TIGA RAKSA UTAMA” prihal penyiraman pondasi agregat yang yang debu nya di Keluhkan para pengendara dan warga setempat.

Ia mengaku penyiraman pondasi agregat Ruas jalan Krucil – Tambelang di lakukan 1 sampai 2 kali dalam waktu 24 Jam. “Waalaikumsalam, 1 sampai 2 Kali mas. “Jawab nya melalui pesan singkat via WhatsAp.

Menurut “Rony” LPA tidak bisa sering di lakukan penyiraman di karenakan bisa menyebabkan gradasi Pada lapis pondasi agregat. “Gak bisa pak, kalau LPA sering di siram akan menyebabkan gradasi, beda sama CTB. Enggeh, Rencana besuk atau Senin saya sampaikan ke prim itu mas. makasih. “Jawab nya.

Tidak berhenti sampai di situ, team media kembali mengkonfirmasi nya kembali pada tanggal 23 Juli 2025. prihal tindak lanjut penyiraman Lapis Pondasi agregat. Namun, pelaksana Proyek “Rony” Belum ada jawaban hingga Berita ini di te

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur
Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika
Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:58 WIB

Hoax, Tegas Kepala BPBD kabupaten Probolinggo Perihal Video Bencana Banjir di Tiris Ribuan Rumah dan Jembatan Hancur

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:17 WIB

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Berita Utama

Solidaritas Peduli Jila Gelar Aksi Damai di DPRK Mimika

Rabu, 17 Des 2025 - 18:17 WIB

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB