Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

- Writer

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta ( SUARAUTAMA.DI) Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum Pada tanggal 22 Oktouber 2024.

Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami
Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami

KPU kabupaten Paniai resmi Pelantikan PPS, Aula Tongkonan belakang polres madi

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami Awak Media.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut jubir, Yusak Nawipa’ menyatakan Regrutmen yang sedang di lakukan oleh Kesbanbol dan pansel paniai,tindakan tersebut kami menilai sudah melanggar dasar humum Mahakama Konstitusi Republik  Indonesia MK -RI No: 41/PUU/XVII/2019. berdasarkan Sampel turunan UU Otsus no.2 tahun 2021 terkait Kursi pengangkatan Frasa pasal 28 adalah PP 106 dalam implementasinya pun, PERGUB  tidak boleh bertentangan dengan maksud UU Otsus dan PP 106.
Kerterangan tertulis yang kami terima melalui via WhatssApp.

Pandis Kecamatan Bogobaida Kab Paniai, Gelar Sukses Pelantikan PPL 7 Desa

Lanjut, Nawipa’ Namun Kemelencengan PERGUB  papua tengah telah melahirkan pengaruh negatif yang sangat signifikan kepada Kesbanpol dan utusan pansel kab paniai  dari perintah UU 2.2021 dan PP.106. terkait hal teknisnya sebenarnya adalah rekomendasi Lembaga Adat yang di akui pemerintah dan bukan keterwakilan adat atau suku atau rekomendasi kepala suku. Terangnya.

Saat pasang banner Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami
Saat pasang banner Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami

KPU kabupaten Paniai resmi Pelantikan PPS, Aula Tongkonan belakang polres madi

Lebih Lanjut jubir, Yusak Nawipa’ Padahal yang sebenarnya adalah lembaga adat yang di akui pemerintah yang merekomendasikan anak anak adat untuk mencalonkan diri mendaftar calon dprk
adalah Lembaga Komunikasi Papua Bersatu “LKMPB Penyelewengan dasar hukum ini LKMPB Paniai serta Ketua Umum menilai Kesbanpol paniai dan pansel paniai telah membuat kesalahan besar  dan telah ter intervensi pemerintah ini tentu kami menilai bahwa  membuat aturan semau gue. Jelasnya.

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Lanjut menjelaskan jubir saat pernyataan itu yusak, Seharusnya  lembaga LKMPB telah tanpa melihat histori adanya kursi pengangkatan itu dari mana. sebenarnya pemerintah harus berterima kasih kepada pengurus partai lokal papua bersatu yang berjuang  meminta partai lokal dan pemerintah pusat mengakomodir dengan memberikan kursi pengangkatan ini.
. Kerterangan tertulis yang kami wartawan () terima melalui via WhatssApp.

Lanjut nawipa, Dengan adanya regulasi  membuat Aturan Semau Gue maka LKMPB atau partai lokal papua bersatu kabupaten paniai mengambil sikap untuk menuntut segera memperahatikan dasar hukum MK RI No:41/PUU/XVII/2019,  pasal 28 Ayat 1 dan Ayat 2 tentang otsus papua serta Rekomendasi kesbanpol provinsi papua Pada tanggal 12 Juli 2023.kepada kesbanpol dan pasel paniai segera mengeluarkan surat pernyataan dan rekomendasi resmi yaitu pengangkatan 6 kursi Calon  DPRK melalui mekanisme otsus papua kepada LKMPB 100% karena barang itu jasa Partai Lokal Papua bersatu. Kesbanpol dan pansel  paniai jika bersi keras maka aksi respon cepat pada tanggal 22 oktouber 2024 adalah hanya pesangan balio,25 oktober LKMPB Paniai akan menutup kantor “ujar  Ketua LKMPB paniai dan anggotanya. Kerterangan tertulis yang kami terima melalui via WhatssApp.

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami
Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami

Ada pun Tuntutan Pernyataan Sikap yang telah di sampaikan oleh Lembaga komunikasi Papua Bersatu sebagai berikut:

BACA JUGA :  Living Young Community dan KK Indonesia Sukses Adakan Gebyar LYC Talkshow Diabetes. Respon Masyarakat Yogyakarta Luar Biasa

1. kami menolak pemberlakuan pergub pj.gubernur papua tengah yang melenceng dan tidak mengimplementasikan perintah peraturan pemerintah nomor 106 dan uu no.2 tahun 2021 tentang otsus papua terkait kursi pengangkatan.
 
2. jika di paksakan pansel dprk melakukan pembagian wilayah distrik maka, harus mengakomodir semua calon dprk dari lembaga lkmpb dari setiap distrik masing masing yang telah memenuhi syarat.

PD Paniai Papua Gelar Pelatihan Pembuatan Adonan KUE Menuju Kesejahteraan Kampung

3. kami meminta agar pansel kesbangpol wajib mengangkat badan pengurus atau anggota lkmpb sebagai prioritas utama anggota dprk kabupaten paniai paling banyak 6 orang atau 100%, mengingat jasa lkmpb bagi papua.
 
4. apabila pansel dprk dan kesbangpol tidak mengindahkan poin 2 dan 3 di atas, maka lembaga lkmpb yang telah berjasa bagi negara republik indonesia akan memalang kantor dan sekretariat pansel dprk dan memberhentikan sementara proses penjaringan dprk di kabupaten paniai sampai ada keputusan hukum tetap dari gugatan yang sementara lkmpb lakukan di mahkamah agung jakarta.

Ibadah Gelar perayaan (HUT) Injil masuk di tanah Papua, persiapan kordinator Paniai timur Awepa

Saat pasang banner Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami
Saat pasang banner Saat aksi berlansung Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu ( LKMPB)  paniai  memasang Balio LKMPB di depan kesbanpol paniai  sebagai Aksi Respon cepat serta menolak keras atas tindakan kesbanpol dan pansel kab paniai yang sedang melakukan regrutmen pengangangkatan  Calon anggota DPRK melalui mekanisme jalur otsus papua. Kerterangan tertulis yang terima kapada kami

 
5. tuntutan kami dari lembaga lkmpb menyatakan sikap segera secepat nya keluarkan surat pernyataan dan rekomendasi resmi untuk pengangkatan dprk jalur otsus di kabupaten paniai
 
6. lembaga lkmpb menuntut segera mengembalikan kursi pengangkatan dprk melalui mekanisme jalur otsus otsus papua di kabupaten paniai 100% kepada lembaga lkmpb berdasarkan surat mahkama konstitusi mk-ri no: 41 puu/xvii-2019 pada ketentuan pasal 28 ayat 1 dan ayat 2 uu tahun 2021
 
7. tuntutan kami segera di percepatkan
demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dengan sebenar – benarnya sesuai kebenaran hukum dan fakta dari tuntutan rakyat papua untuk mengamankan hak politik rakyat papua melalui jalur pengangkatan tanpa partai lokal.

Tim Peduli Lingkungan Melakukan Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Paniai.

Atas pernyataan ini akan tanggung jawab : Ketua LKMPB “Ayub Tatogo” terima kasih demikian koyaoo

Penulis : Aristo. Y .N

Editor : Mas AmoYatt

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo
Indonesia tanah airku
Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS
Tanah dan Akibat Pencemarannya
PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama
Berita ini 382 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:19 WIB

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:15 WIB

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:06 WIB

Sejumlah Warga Keluhkan Jalan Rusak Depan Eks Hotel Suslinda Kota Bangko

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Resmi Masuk Anggota Penuh BRICS

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:21 WIB

Tanah dan Akibat Pencemarannya

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:05 WIB

PT. STM Sampaikan Hak Jawab Terkait Pemberitaan Suara Utama

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB

Nasional

Makan bergizi Gratis Era Presiden Prabowo

Rabu, 8 Jan 2025 - 01:19 WIB

Nasional

Indonesia tanah airku

Selasa, 7 Jan 2025 - 23:15 WIB