Laurenzus Kadepa: Komnas (HAM) Harus Investigasi Kasus Kematian Filep Karma

- Writer

Kamis, 10 November 2022 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, JAYAPURA – Sembilan hari setelah kematian Tokoh Kemanusiaan dan Perjuangan Papua Merdeka, Filep Karma. Selama itu juga, berbagai pihak dari lembaga, organisasi gerakan, komunitas, aktivis, serta politikus menyerukan perlu adanya investigasi lebih lanjut guna mengungkap kasus kematiannya.

Kali ini, seruan perlunya penyelidikan lebih lanjut datang dari Anggota Komisi I DPRP Papua, Laurenzus Kadepa.

“Kematian Filep Karma telah jelas mengagetkan publik dan perlu penyelidikan pihak berwenang,” jelas Kadepa kepada Suara utama. Id melawati untuk telpon seluler, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Laurenzus Kadepa: Komnas (HAM) Harus Investigasi Kasus Kematian Filep Karma Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya perlu penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologis peristiwa.

BACA JUGA :  Dapat Perhatian Dari PHRI Jatim, Ketua Umum KJJT Penuhi Undangan

“Perluh penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kematian dan kronologis peristiwa harus dibuka agar publik tahu dan tidak bertanya-tanya dengan kematian tokoh Papua ini.” Jelas Laurenzus Kadepa.

Dirinya juga meminta kepada pihak kepolisian harus melibatkan pihak-pihak lain untuk usut tuntutaskan sebab dan akibat kematian Filep Karma.

Laurenzus Kadepa juga mengatakan dibutuhkan invesigasi Komnas HAM juga akan tetapi keluarga Filep Karma telah menerima kematian ayahnya sebagai kecelakaan murni karena tenggelam.

“Saya turut berdukacita atas kematian tokoh Papua yang disegani bapak Filep Karma. Selamat jalan kembali ke pangkuan Allah Bapa di surga.” Ujarnya. (*)

Berita Terkait

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan
Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS
88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 
Mengoptimalkan Subsidi Rakyat: Hindari Tumpang Tindih dan Ketidaktepatan Sasaran
Melacak Sejarah Peradaban melalui Hisab, Rukyat, dan Utang Peradaban
Kantong UMKM: Pencatatan Keuangan Digital Mudah dan Aman, Bisnis UMKM Lancar
Camat Tabir Samsul Zaini Keluhkan Anggaran Makan Minum Rapat di Kantor yang Sangat Minim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Senin, 10 Maret 2025 - 19:19 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Lapas Kelas llB Bangko Adakan Pesantren Kilat untuk Warga Binaan

Senin, 10 Maret 2025 - 18:20 WIB

Kangkangi Undang-Undang Pers, Kepala SMKN 3 Gunungsitoli Batasi Akses Informasi Dana BOS

Senin, 10 Maret 2025 - 13:32 WIB

88 Desa Siltap Sudah Masuk Rekening Desa, Bank Jatim Akan Buka Blokiran Siltap, Beberapa Hari Lagi Bisa di Eksekusi. Untuk Desa Desa Lain ini Jawaban nya. 

Senin, 10 Maret 2025 - 00:21 WIB

Mengoptimalkan Subsidi Rakyat: Hindari Tumpang Tindih dan Ketidaktepatan Sasaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 20:43 WIB

Melacak Sejarah Peradaban melalui Hisab, Rukyat, dan Utang Peradaban

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:55 WIB

Kantong UMKM: Pencatatan Keuangan Digital Mudah dan Aman, Bisnis UMKM Lancar

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:22 WIB

Camat Tabir Samsul Zaini Keluhkan Anggaran Makan Minum Rapat di Kantor yang Sangat Minim

Berita Terbaru