Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Semester I Tahun 2025

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan atau razia rutin yang dilakukan sepanjang Semester I tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Lapas Kelas IIB Bangko pada hari ini Kamis (24/7/25), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat internal serta unsur eksternal seperti perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang terlarang yang ditemukan selama razia rutin di blok hunian warga binaan, antara lain alat komunikasi ilegal (seperti handphone), kabel listrik modifikasi, serta barang-barang lain yang tidak sesuai dengan tata tertib lembaga pemasyarakatan.

IMG 20250724 105951 Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Semester I Tahun 2025 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan zona integritas menuju Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan menjaga ketertiban di dalam lapas. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran aturan di lingkungan Lapas,” ujar Kalapas.

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan pengamanan selama enam bulan terakhir, serta langkah awal untuk memperkuat pengawasan di semester berikutnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru