Langgar Kesepakatan, Nelayan Tepeleo Hentikan Tuqboat Yang Melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur

Selasa, 18 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Halteng – Baru-baru ini Nelayan Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah (Halteng) Maluku Utara menghentikan Tuqboat yang menarik Tongkang di perairan Patani Utara dan Patani Timur

Adapun aksi Nelayan Desa Tepeleo dalam menghentikan Tuqboat yang menarik Tongkang itu karena dianggap telah melanggar kesepakatan jalur lintas laut yang sudah diberlakukan.

Melalui video yang diposting Darmin Gaffar di akun facebooknya, terlihat Nelayan Desa Tepeleo dengan menggunakan perahu viber mendekati Tuqboat untuk dihentikan.

Darmin Gaffar secara tegas menulis status dalam postingan video,”Detik-detik warga Nelayan Tepeleo memberhentikan kapal Taqboat menarik Tongkang yang melintasi Perairan Patani Utara dan Patani Timur, dinilai melanggar kesepakatan Jalur lintas dengan pemerintah.”

BACA JUGA :  Idul Adha 2024: Desa Banemo Patani Barat Potong 2 Ekor Hewan Kurban, Salurkan ke 121 rumah Warga

Terkait kesepakatan, pada tahun 2023 telah disepakati bersama yang mana difasilitasi Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, bahwa setiap tongkang harus melewati jalur laut di atas Pulau Syafi, Liew dan Moor.

Aktivitas Tuqboat yang menarik Tongkang bermuatan Nikel ataupun tidak dinilai selain melanggar kesepakatan jalur laut juga mengganggu wilayah tangkap Nelayan.*

Penulis : Firmansyah Usman

Editor : Firmansyah Usman

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki
Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak
Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:25

‎Proyek Jalan Setapak Beton Kelurahan Sungai Nibung Banyak yang Rusak, Lurah: Nanti Kita Perbaiki

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:54

Diduga Milik Jayak, Dua Excavator PETI Bebas Beroperasi di Pamenang Selatan, Warga Tantang Aparat Bertindak

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:26

Aman Beroperasi, Ateng Diduga Jadi Penampung dan Pembakar Emas PETI di Desa Langling

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:08

Media Suara Utama Buka Kesempatan Bergabung bagi Jurnalis dan Kontributor di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru