SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan lampu jalan tenaga surya (solar cell) senilai Rp100 juta di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, fasilitas yang dibangun oleh Ormas CV Masyarakat Merangin Mandiri milik Aris Kurniawan pada pertengahan tahun 2024 lalu, kini sudah rusak parah dan tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Berdasarkan penelusuran di lapangan pada Rabu (7/8), kondisi fisik lampu jalan yang mengarah ke kawasan pemakaman sudah dalam keadaan patah-patah dan tidak berfungsi. Sejumlah tiang terlihat miring dan panel surya tak lagi terpasang dengan semestinya.
Seorang warga setempat berinisial RY mengaku kecewa dengan hasil proyek tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya itu bangunan lampu yang arah ke makam itu sudah hancur, Bang. Banyak yang patah. Jadi dengan dana segitu, terkesan mubazir aja,” ujar RY.
Ia juga menilai lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum turut berperan dalam buruknya kualitas proyek.
“Ini akibat lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum, sehingga para pemborong tidak mementingkan kualitas bangunan, dan lebih ingin mencari keuntungan besar. Untuk itu ke depannya ormas seperti ini tidak usah lagi dipakai,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak CV Masyarakat Merangin Mandiri maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai rusaknya proyek tersebut.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah dan penegak hukum dapat melakukan evaluasi serta tindakan tegas terhadap proyek-proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi dan hanya membuang-buang anggaran negara.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














