KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako

- Penulis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : Klinik Ramdani Husada Bagikan Sembako kepada Ratusan Peserta BPJS Baru (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO : Klinik Ramdani Husada Bagikan Sembako kepada Ratusan Peserta BPJS Baru (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Klinik Rawat Inap (KRI) Ramdani Husada yang terletak di Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menggelar aksi sosial membagikan paket sembako kepada ratusan peserta baru BPJS selama bulan September hingga Desember 2024.

FOTO : Klinik Ramdani Husada Bagikan Sembako kepada Ratusan Peserta BPJS Baru (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)
FOTO : Klinik Ramdani Husada Bagikan Sembako kepada Ratusan Peserta BPJS Baru (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan sekaligus memperingati Hari Pelanggan Nasional. “Ini adalah bentuk terima kasih kami kepada para pelanggan setia, khususnya peserta BPJS yang baru mendaftar di periode ini,” ujar dr. Estri Aditya Pradani, MMRS, selaku Founder klinik.

BACA JUGA :  Promosi Kebersihan dan Kesehatan untuk Anak-Anak di Aceh Tamiang: Yayasan PKPA Gelar Kegiatan di Enam Desa

Melalui wawancara eksklusif dengan Suara Utama, Kamis 10 Oktober 2024, dr. Estri menyampaikan harapannya agar Klinik Ramdani Husada semakin dikenal sebagai fasilitas kesehatan (faskes) tingkat 1 yang memberikan layanan berkualitas di wilayah Malang Selatan. Klinik ini berkomitmen menjadi pilihan utama bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan melalui program BPJS.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 KRI Ramdani Husada Malang Apresiasi Peserta BPJS dengan Pembagian Sembako Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan serta memperkuat posisi Klinik Ramdani Husada sebagai pusat layanan kesehatan terpercaya.

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Mas Andre Hariyanto

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:50 WIB

Jumat Bersih, Pemdes Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Lokasi Objek Wisata

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB