Klarifikasi Keluarga Dedy Indrajid Putra: Bantah Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan dan Minta Pemulihan Nama Baik

- Writer

Senin, 9 Juni 2025 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, SAMARINDA – Keluarga almarhum Dedy Indrajid Putra secara tegas membantah segala pemberitaan yang mengaitkan almarhum dengan kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021 silam.

Dalam konferensi pers yang digelar di salah satu cafe di Samarinda, Senin (9/6/2025), pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum menyatakan keberatan atas beredarnya narasi yang mengaitkan kasus penembakan terhadap almarhum di depan sebuah tempat hiburan malam, sebagai aksi balas dendam terkait dugaan kasus pembunuhan tahun 2021.

Dari tuduhan itu, IJ mengaku menaruh dendam, dan mengeksekusi mati Dedy dengan melibatkan saudara kandungnya dan 8 orang temannya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Klarifikasi Keluarga Dedy Indrajid Putra: Bantah Keterlibatan dalam Kasus Pembunuhan dan Minta Pemulihan Nama Baik Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang dituduhkan salah satu tersangka dan beredar di media massa, perwakilan tim kuasa hukum, Agus Amri, menegaskan “Pemberitaan tersebut tidak berdasar dan sangat mencemarkan nama baik almarhum, serta menimbulkan penderitaan tambahan bagi keluarga yang masih dalam suasana duka,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satupun bukti hukum yang menunjukkan keterlibatan almarhum dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2021. Fakta hukum telah secara terbuka menunjukkan empat pelaku telah ditangkap, dan dijatuhi hukuman dalam kasus tersebut.

Sementara itu nama almarhum sama sekali tidak pernah disebut sebagai tersangka maupun turut serta dalam proses hukum perkara dimaksud.

BACA JUGA :  Mahasiswa Gabungan dari Berbagai Kampus di Makassar Turun Kejalan Menyuarakan Tiga Tuntutan Penting

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga yang diwakili oleh ibu kandung almarhum, Rantywati, tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan kekecewaannya atas tuduhan terhadap anaknya.

“Kalau memang anak saya terlibat, kenapa selama empat tahun ini tidak pernah diproses oleh kepolisian?” ujarnya dengan suara bergetar.

Rantywati juga secara tegas menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan termasuk tindakan balas dendam, dan menyerahkan sepenuhnya proses keadilan kepada aparat penegak hukum.

Menyikapi hal ini, tim kuasa hukum menghimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa, untuk tidak turut serta menyebarkan informasi yang tidak akurat, tidak terverifikasi, atau bersifat spekulatif.

“Pemberitaan yang tidak berdasar tidak hanya melanggar etika jurnalistik, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong,” tegas Agus Amri.

Ia menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara ini jika diperlukan kami akan menempuh langkah-langkah hukum demi melindungi kehormatan dan nama baik almarhum serta keluarganya, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keluarga berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan untuk menghentikan penyebaran informasi keliru yang dapat menimbulkan stigma negatif terhadap almarhum.

Penulis : Yoga

Berita Terkait

Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB
Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga
Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI
Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong
Israel Menghancurkan Markas UNRWA
Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:22 WIB

Pekerjaan Drainase Ratusan Juta di Tabir Disorot, Diduga Tak Tuntas dan Tak Sesuai RAB

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:17 WIB

Bantuan Perahu Penyeberangan Desa Sialang-Suak labu Senilai 80 Juta Disorot Warga

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

Kasus Lama Disorot Kembali, Excavator Diduga Milik Kades Sekancing Sapri Muncul di Lokasi PETI

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:11 WIB

Proyek Kelurahan di Tabir Amburadul, Monev Bongkar Pekerjaan Asal Jadi Sejumlah Pemborong

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Berita Terbaru