Kepanitiaan Pelantikan DPD MUKI Periode 2024–2029 Dibubarkan Usai Tuntas Jalankan Tugas

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Suasana Acara Pembubaran Kepanitiaan Pelantikan Pengurus DPD MUKI Lumajang Periode 2024-2029 Di Cafe & Resto

Foto : Suasana Acara Pembubaran Kepanitiaan Pelantikan Pengurus DPD MUKI Lumajang Periode 2024-2029 Di Cafe & Resto "Pring Pitu".

SUARA UTAMA, LUMAJANG – Kepanitiaan pelantikan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Lumajang periode 2024–2029 resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Rumah Makan Pring Pitu, Jumat (13/6/2025).

Acara pembubaran panitia tersebut dihadiri oleh para pengurus MUKI Lumajang serta sejumlah undangan, termasuk Ketua Asosiasi Pengusaha Kabupaten Lumajang, Bapak Sidarta. Dalam sambutannya, beberapa pengurus MUKI Lumajang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja keras panitia dalam menyukseskan pelantikan yang telah berlangsung sebelumnya (12/6/2025).

Suasana acara berlangsung akrab dan santai. Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan menyanyi bersama sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan antar anggota dan tamu undangan.

Pembubaran panitia ini menandai berakhirnya masa tugas kepanitiaan pelantikan dan menjadi langkah awal bagi pengurus DPD MUKI Lumajang periode 2024–2029 untuk mulai menjalankan program kerja organisasi secara lebih aktif.

“Ini bukan akhir, melainkan awal perjalanan pelayanan kita bersama untuk umat dan masyarakat di Lumajang,” ujar salah satu pengurus dalam sambutannya.

Penulis : Hadi

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi
Proyek Sumur Bor APBN di Dusun Baru Diduga Tidak Transparan, Warga Pertanyakan Tanpa Papan Informasi
Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan
Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:32 WIB

Perlu Normalisasi Sungai Batang Gasan yang Masuk ke Pemukiman Penduduk di Korong Piliang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Sabtu, 13 Desember 2025 - 06:46 WIB

Andi Jadi Sorotan: Pembangunan Sumur Bor di Kelurahan Mampun Diduga Tak Sesuai Aturan Transparansi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 05:16 WIB

Bidan PPPK Desa Beringin Sanggul Dinilai Tak Maksimal, Warga Minta Dinkes Merangin Turun Tangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:12 WIB

Ironi Merangin: Jembatan Hampir Ambruk, Warga Terjatuh, Pemerintah Belum Juga Hadir

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:53 WIB

Proyek Drainase Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Mampun Diduga Milik CV Masyarakat Merangin Mandiri: Warga Pertanyakan Transparansi

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB