Kembalikan Uang SPT Fiktif Oleh Oknum Camat Di Kampar, Dalam Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya.

- Writer

Jumat, 13 September 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar

Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Sosok oknum camat yang berinisial RZ dikabarkan mengembalikan uang aliran SPT fiktif dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022 ke Kejaksaan Negeri Kampar.

 

Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar membenarkan perihal tersebut, Ia mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang tersebut dari yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kembalikan Uang SPT Fiktif Oleh Oknum Camat Di Kampar, Dalam Kasus Dana BOK Puskesmas Rumbio Jaya. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, sudah dikembalikan sekitar Rp 3.500.000,” ujarnya didampingi Kasi Intel, Jackson Apriyanto Pandiangan saat dikonfirmasi Media Suara Utama pada Kamis, (12/9/2024) malam.

 

Martha juga mengungkapkan pengembalian uang itu dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 

Tak hanya sang camat, Martha mengatakan pihaknya juga memeriksa Kasi Sosial Politik, yang berinisial MS. Pengembalian uang tersebut berdasarkan dari pengembangan kasus dana BOK.

“Pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan hasil BAP salah satu tersangka bahwa ada uang pencairan SPT itu diserahkan ke pihak kecamatan melalui MS dengan bukti transfer, serta penyerahan secara manual dengan total Rp 3.500.000,” jelas Kasi Pidsus.

BACA JUGA :  Diduga KKN, Pengadaan Buku Kurikulum Merdeka SD Dan SMP TA 2023 Di Kampar Tengah Di Lidik Pidsus Kejari Kampar.

 

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dikabarkan telah mengembalikan uang yang diterimanya dari SPT fiktif ke Kejaksaan Negeri Kampar, uang tersebut merupakan pengembangan dari dugaan kasus korupsi dana BOK pada Puskesmas Rumbio Jaya tahun 2021 dan 2022.

 

“Ada sekitar 30 orang yang terdiri dokter, bidan, perawat dan honorer. Mereka mengembalikan uang yang telah diterimanya dari SPT fiktif melalui tim penyidik, jumlah total Rp 48.764.000,” terang Marthalius beberapa waktu lalu.

 

Hingga kini pengembangan kasus dana BOK masih terus dilakukan, Martha mengaku sejumlah uang yang dikembalikan tersebut telah dilakukan penyitaan, uang tersebut nantinya akan pergunakan untuk pembuktian di persidangan.

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

PJs Bupati Ngawi Berkunjung ke Wisata Alam Sumber Koso di Desa Girikerto 
Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan
Beredar Unggahan Video dan Foto di Medsos, Khenoki Waruwu : “Itu Hoax”
Mengangkat Tangan Saat Berdoa: Pendekatan Berdasarkan Hadis
Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye
Sejumlah Pelanggan Sebut Layanan di Resto Ayam Geprek ‘Bunda Faa’ Bangko Buruk
Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo
Proyek Irigasi Senilai Rp. 285 Juta di Kelurahan Mampun Diduga Mark-up Anggaran
Berita ini 997 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:17 WIB

PJs Bupati Ngawi Berkunjung ke Wisata Alam Sumber Koso di Desa Girikerto 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Beredar Unggahan Video dan Foto di Medsos, Khenoki Waruwu : “Itu Hoax”

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Mengangkat Tangan Saat Berdoa: Pendekatan Berdasarkan Hadis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Proyek Irigasi Senilai Rp. 285 Juta di Kelurahan Mampun Diduga Mark-up Anggaran

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:48 WIB

Harlah Karang Taruna Ke-64: Sinergi Pemuda dan Pemerintah Daerah untuk Meningkatkan SDM Menyongsong Pandeglang sebagai Zona Industri

Berita Terbaru